Warga Tiba di Jakarta Diminta Lapor RT dan RW

Warga Tiba di Jakarta Diminta Lapor RT dan RW
Petugas memeriksa dokumen kesehatan dari pemudik saat tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta warga yang tiba kembali ke Ibu Kota, untuk melaporkan diri kepada Ketua RT dan RW setempat guna memutus kasus penyebaran COVID-19 setelah liburan lebaran.

Demikian hal itu di unggah Disdukcapil pada akun media sosial twitter Pemprov DKI Jakarta yang mengamanatkan pada warga yang baru pulang dari kegiatan mudik untuk segera melaporkan kedatangannya ke pengurus RT/RW setempat.

"Kemudian pengurus RT akan menginput DATA pendatang ke aplikasi "DATA WARGA". Bantu kami dengan melaporkan kedatanganmu di DKI Jakarta," tulis unggahan twitter Pemprov DKI Jakarta tersebut sebagaimana dikutip redaksi, Minggu (16/5/2021).

Bukan hanya melalui aplikasi, pendataan tersebut dilakukan melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengingat agar warga yang pulang mudik atau warga luar Jakarta yang masuk Jakarta untuk melapor ke RT dan RW untuk memudahkan Pemprov DKI Jakarta dalam mendata warga dan memastikan kondisi kesehatan mereka yang sudah tiba di Ibu Kota.

"Halo Warga DKI Jakarta, buat Anda yang sudah di Jakarta, yuk laporkan kedatangan Anda kepada pengurus RT/RW," tulis Anies melalui akun Instagramnya.

Saat melapor ke pengurus RT atau RW, warga diminta untuk membawa data kependudukan seperti KTP dan KK termasuk hasil tes COVID-19 baik tes PCR maupun tes antigen. Apabila hasil tes COVID-19 belum ada, maka tetap melaporkan diri karena tes COVID-19 bisa dilakukan oleh puskesmas yang akan dikoordinasikan oleh pihak RT/RW dan kelurahan.

"Agar bisa didata melalui aplikasi Data Warga selama dua pekan ke depan. Ini akan membantu kami untuk mendata penduduk yang sudah berada di Jakarta," ungkap Anies.

Sedangkan pendataan warga ini akan dilakukan oleh pihak RT dengan memasukkan dokumen kependudukan ke aplikasi datawarga melalui situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. Pendataan ini sudah dilakukan sejak Sabtu (15/5/2021).