Wapres RI: Jadikan Masjid Sebagai Wadah Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah saja tapi juga sebagai pemberdayaan ekonomi ummat

Wapres RI: Jadikan Masjid Sebagai Wadah Pemberdayaan Ekonomi Ummat
Bupati Cirebo saat menerima kunjungan Wapres RI di Makam Sunan Gunung Jati

MONITORDAY.COM-Wakil Presiden  RI K.H Ma’ruf Amin bersama rombongan diterima oleh Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi  saat berziarah ke makam Sunan Gunung Jati, kec gunung Jati Kab Cirebon, seusai ziarah Wapres RI melanjutkan kegiatan dengan  membuka Festival Tajug 2019  yg bertempat di alun alun Kasepuhan kota Cirebon. jum'at kemarin (22/11/20190“ Sebuah kehormatan bagi kami atas penyambutan yang sangat hangat  kepada  kami untuk berziarah, tujuannya yakni  perekat silaturahim bagi Anak Bangsa untuk lebih menghargai jasa-jasa Sunan Gunung Jati juga sebagai perekat Anak Bangsa”  kata Wapres RI 

Dalam Pidatonya Wapres, mengatakan perlu adanya koordinasi dan kerjasama antar lintas daerah dalam menangani kemiskinan baik di daerah maupun di tingkat Provinsi dan Nasional. 


“Seperti apa yg sudah di pesan kan oleh Kanjeng Sunan gunung jati " Isun titip tajug lan fakir miskin " pesan tersebut sangat relevan sekali dengan adanya program program pemerintah yang sedang dijalankan” 

Wapres mengapresiasi gebrakan dan terobosan  Gubernur Jabar, misalnya (kredit mesra) yaitu mesjid sejahtera, program ini, dikhususkan bagi fakir  miskin yang ada di Jawa  Barat. 

“sudah 18 ribu lebih, sudah terhindar dari pada para rentenir, itulah salah satu nya program yg berkaitan   dengan pesan Kanjeng Sunan Gunung jati “Ingsun titip tajug lan fakir miskin” atau saya titip masjid juga fakir miskin, kata-kata ini memiliki pesan yang sangat mendalam bahwa Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah saja tapi juga sebagai pemberdayaan ekonomi ummat” papar Wapres 

Untuk diketahui,  Kredit Mesra adalah program pinjaman tanpa bunga dan agunan yang dinamakan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) kini sudah tersalurkan ke 1.000 lebih jamaah di Jawa Barat. Program yang diluncurkan pada 27 November 2018, ini bisa diperoleh di masjid. Jamaah baik perorangan maupun kelompok bisa mendapat plafon Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta dengan pola tanggung renteng. Jumlah kelompok minimal sebanyak lima orang dan maksimal 10 orang. Program yang bekerja sama dengan bjb dan rumah ibadah atau komunitas keagamaan ini sudah merangkul 1.985 mitra binaan alias jemaah melalui 124 rumah ibadah yang tersebar di Jabar.