Komite Keselamatan Konstruksi Akan Evaluasi Perusahaan Konstruksi Pemilik Proyek

Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi

Komite Keselamatan Konstruksi Akan Evaluasi Perusahaan Konstruksi Pemilik Proyek
Syarief Burhanuddin. (Foto: Yusuf Tirtayasa/Monitorday.com)

MONITORDAY.COM - Pasca kecelakaan beruntun yang melanda sejumlah proyek infrastruktur, Pemerintah akhirnya memperketat pengawasan konstruksi. Hal itu dilakukan dengan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi layang pada seluruh proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kebijakan penghentian sementara tersebut diumumkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dengan mengeluarkan surat per tanggal 21 Februari yang ditujukan kepada perusahaan konstruksi.

Penghentian sementara dilanjutkan dengan evaluasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan konstruksi. Ketua KKK, Syarief Burhanuddin mengatakan perusahaan konstruksi diminta menyiapkan dokumen terkait untuk dilakukan evaluasi.

Dokumen yang akan dievaluasi antara lain dokumen kontrak, RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak), perencanaan, tenaga ahli dan tenaga terampil, alat berat dan operatornya, uji material dan peralatan, standar operasi prosedur (SOP), metode kerja dan ijin kerja.

"Para pemilik proyek akan aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria, dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan," kata Syarief dalam diskusi bertajuk 'Penghentian Sementara Konstruksi Layang' di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Ia menuturkan pihaknya memiliki 70 anggota KKK yang bertugas melakukan pengecekan ke lapangan. "Evaluasi tidak dilakukan bersamaan, tergantung pemilik proyek yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan," imbuhnya yang juga Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan keluarnya rekomendasi disetujui atau tidaknya pelanjutan pekerjaan konstruksi. Syarief mengaku untuk mempercepat pelaksanaan evaluasi, pihaknya telah membuka kantor sekretariat setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Dirinya juga memastikan evaluasi tidak akan menghambat pekerjaan konstruksi di lapangan. "Disinilah diperlukan kehati-hatian. Jangan kita ingin cepat namun pada akhirnya menjadi lebih lama karena adanya kejadian kecelakaan konstruksi," pungkasnya.

[Mrf]