Wakil Ketua DPRD DKI Pertanyakan Tes Pemilihan Wagub DKI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana heran dengan keputusan Gerindra dan PKS yang akan mengadakan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Pertanyakan Tes Pemilihan Wagub DKI
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Triwisaksana

MONITORDAY.COM-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana heran dengan keputusan Gerindra dan PKS yang akan mengadakan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta.

Politikus PKS yang akrab disapa Sani itu beranggapan, tes itu hanya menumbuhkan persepsi calon Wagub DKI tak siap dan tak pantas.

"Kecuali Anda pilih direktur BUMD, Kepala Dinas. Lha, ini kan wakil gubernur. Mana ada wakil gubernur, kepala daerah, di tempat lain dites dulu?" ujar Sani di DPRD Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Sani menambahkan fit and proper test menyiratkan calon yang diajukan PKS sebagai cawagub tidak mampu dan tidak memiliki kapabilitas, sehingga perlu ada tes itu. Menurut Sani, seharusnya cawagub dari PKS hanya diperkenalkan ke Gerindra dan dibahas bersama, lalu diajukan ke DPRD.

"Dulu pas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dicalonkan oleh PKS dan Gerindra, emang ada fit and proper test? Prabowo dan Sandiaga ada badan fit and proper test? (kalau ada) Berarti ada keraguan," tambahnya.

Pada Senin (5/11/2018) lalu, PKS dan Gerindra mengadakan pertemuan di DPD Gerindra, Kemayoran, Jakarta Pusat, membahas soal perebutan kursi wagub. Dari hasil pertemuan itu, kedua partai sepakat calon wagub DKI akan diusulkan hanya dari PKS.

Selain itu, kedua partai sepakat membentuk sebuah badan penentuan cawagub DKI Jakarta yang akan melakukan fit and proper test terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Politikus Partai Gerindra, Mohamad Taufik, selaku inisiator pertemuan itu mengatakan uji kepatutan dan kelayakan cawagub DKI akan lebih dulu dilakukan badan tersebut, sebelum menyerahkan namanya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.