Waketum PAN Tak Sepakat Usulan Dibentuknya Pansus Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan tidak sepakat atas usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kecurangan pemilu.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan tidak sepakat atas usulan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kecurangan pemilu.
“Sama sekali tidak relevan karena kan kita tidak melihat ada suatu seperti kata Pak Mahfud (MD) kemarin itu kan tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional,” kata Bara di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).
Sebelumnya, Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
Namun, Menurut Bara, ada mekanismenya untuk menangani kecurangan dalam Pemilu. Melalu jalur Mahkamah Konstitisi (MK) salah satunya yang bisa ditempuh.
“Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanisme di dalam Undang-Undang pemilu kan kalau ada indikasi kecurangan yaitu kita harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Lebih lanjut Bara mengatakan, jika memang pansus ini akan tetap direalisasikan, partainya tidak akan ikut tergabung di dalamnya. “Saya pikir kami tidak akan ikut disitu,” tegasnya.
Sejalan dengan Politisi PAN itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding menilai wacana tersebut adalah berlebihan karena pelanggaran saat ini masih di bilang sangat kecil.
"KPU dan Bawaslu sampai saat ini masih terus bekerja. Sehingga sebaiknya seluruh pihak menghargai proses itu," ucapnya.
Lebih lanjut Karding mengimbau, yang penting hari ini adalah memberi data kepada bawaslu kalau memang ada dugaan pelanggaraan dan mendorong mereka bekerja profesional. Jangan kita membiasakan untuk mendelegitimasi lembaga yang sudah ditunjuk undang-undang, apalagi yang memilih mereka itu kita juga di DPR.