BPN Pastikan Said Iqbal Tak Ubah Dukungan Pasca Bertemu Jokowi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersama pimpinan beberapa organisasi buruh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas masalah perburuhan di tanah air.

MONITORDAY.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bersama pimpinan beberapa organisasi buruh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membahas masalah perburuhan di tanah air.
Said Iqbal yang merupakan pendukung Paslon 02 Prabowo-Sandi, pasca pertemuan tersebut ditengarai akan merapat ke Jokowi. Hal ini dibantah oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut tak ada hal yang luar biasa soal pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Said Iqbal.
Dahnil menegaskan, pertemuan antara Said Iqbal dan Jokowi bersama berapa pimpinan organisasi buruh lain murni membicarakan soal perburuhan. Jadi tidak akan mengubah dukungan.
"Itu tidak akan mengubah sikap Said Iqbal. Kan teman-teman dan Said Iqbal (membahas) memperingati hari buruh tanggal 1 Mei nanti," ujar Dahnil.
Menurut dia, Said menyambangi istana memang untuk membahas soal peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2019 pekan depan. Hal itu juga dilakukan atas undangan Presiden.
"Said Iqbal diundang terkait posisinya sebagai ketua KSPI. Diundang presiden tidak ada masalah, enggak ada yang berlebihan," tutur mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Seperti diketahui, Jokowi menemui para pemimpin buruh di Istana Bogor, didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Beberapa pimpinan buruh yang ditemui Jokowi yaitu Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.
Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas sejumlah masalah perburuhan. Andi menyebut ada sejumlah isu yang harus dilakukan pemerintah. "Untuk membahas masalah-masalah perburuhan di Tanah Air," tuturnya.
Menurut Andi, sejumlah hal yang harus dilakukan pemerintah antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlindungan buruh migran, dibentuknya desk pidana perburuhan di kepolisian. Serta juga fasilitas penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja.