Wacana Perpanjang Masa Jabatan Presiden, PDIP : Masa Jabatan Presiden Saat Ini Masih Ideal
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai bahwa amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengenai haluan negara bukan mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, sifatnya terbatas hanya berkaitan dengan haluan negara dan tidak ada agenda lain di luar itu.

MONITORDAY.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai bahwa amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengenai haluan negara bukan mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, sifatnya terbatas hanya berkaitan dengan haluan negara dan tidak ada agenda lain di luar itu.
"PDIP perjuangan tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi," kata Hasto Kristiyanto di Kinasih Resort, Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jumat (22/11).
Menurut Hasto, masa jabatan presiden yang dipakai Indonesia saat ini masih ideal, sehingga tidak perlu ada perubahan poin tersebut dalam amendemen terbatas.
"Kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi ketentuan, sekarang masih ideal," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan Indonesia menurut dia adalah bangsa yang besar, oleh karena itu memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan rakyat.
"Mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara di dalam perspektif 25 tahun 50 tahun bahkan 100 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah menjadi tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya satu periode.