Viral! Praktik Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub: Ini akan Ditindak Tegas

Viral! Praktik Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen, Wagub: Ini akan Ditindak Tegas
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara menanggapi video viral yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. 

Riza menegaskan pihaknya akan mencari tahu kebenaran video itu dan memastikan akan memberi sanksi jika peristiwa itu benar.

"Saya belum mendapat informasi dari Pasar Jaya laporannya. Namun jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2021).

Terkait hal ini, Riza menyebutkan, praktik perdagangan daging anjing melanggar aturan perlindungan konsumen. Maka dari itu, lanjut dia, Pemprov DKI bersama aparat akan menelusuri kasus ini.

"Biar Pasar Jaya yang mengatur, dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya, karena ini melanggar undang-undang perlindungan pangan dan konsumen," sebutnya.

Sekedar informasi, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos).

Lalu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta turun tangan menyelidiki kejadian viral tersebut.

Video viral itu diketahui direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," tulis keterangan ADI dalam akun instagram @animaldefendersindo, Jumat (10/9/2021).