Bahas P4GN, BNNP Malut Apresiasi Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

MONITORDAY.COM - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari masing-masing instansi.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol.Roy Hardi Siahaan saat menerima kunjungan Kemenkumham Malut di ruang kerjanya, pada Selasa (12/1/2021).
Roy menyambut baik langkah Kakanwil Kemenkumham membangun sinergi untuk mengoptimalkan sejumlah kebijakan strategis terkait P4GN.
" Sinergi tidak harus melalui rapat informal, bisa dilibatkan kegiatan yang sama untuk sinergi dan kerjasama," ungkap Roy yang didampingi oleh Kabag Umum dan Koordinator Bidang P2M BNNP Malut.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan juga memaparkan sejumlah agenda penting yang sejatinya mendapat perhatian bersama, termasuk dari BNNP Malut.
Adapun proyeksi yang menjadi main concern Kemenkumham Malut yakni rehabilitasi penyalah guna Narkoba di Lapas, pembentukan satgas pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Lapas dan Rutan dan interdiksi bersama.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, Adnan menyolidkan langkah komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing Divisi di Kemenkumham, termasuk teknis pelaksnaannya.
Diakhir perbincangan, masing-masing pihak menyampaikan harapan bahwa dalam rangka pencegahan dan penindakan, keterbatasan berbagai aspek seringkali ditemui sehingga kaloborasi, sinergi dari seluruh Institusi perlu digiatkan.
Untuk diketahui, turut hadir pejabat Kemenkumham Malut lainnya yaitu Kadiv Imigrasi Felianto Akbar dan Kadiv Administrasi Raymond Takansenseran.