Kejari OKU Periksa Oknum Kepala Desa Terkait Korupsi Pembangunan Jembatan Gantung

MONITORDAY.COM - Kepala Desa Bedegung jadi tersangka terkait korupsi dana desa pembangunan jembatan gantung.
Hal tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, langsung memeriksa oknum dugaan tersebut untuk meminta keterangannya.
"Pihaknya akan pemeriksaan terhadap MY, Kepala Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji ini karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan jembatan gantung di desa setempat", pungkas Kepala Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), Bayu Paramesti, Senin (29/3/2021).
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memeriksa kepala desanya,” tegasnya.
Jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 dengan dana sekitar Rp400 juta.
"Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun, yang pasti kasus ini akan terus dikembangkan," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Bedegung, Muhamad Yanoh saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri OKU.
Pemanggilan terhadap dirinya tersebut untuk dimintai keterangan atas rehab jembatan gantung di Desa Bedegung yang dibangun pada 2019 lalu.
Dia menerangkan, jembatan gantung tersebut direhab menggunakan dana desa dengan anggaran sekitar Rp400 juta untuk mengembangkan potensi desa yang ada di seberang sungai.
"Memang benar saya dipanggil oleh pihak penyidik Kejari OKU. Mungkin hanya kesalahan administrasi saja, jadi saya minta solusi," pungkasnya.