Urgensi Membangun Pos Lintas Batas Negara

MONITORDAY.COM – Natuna menjadi salah satu gerbang yang sangat strategis fungsinya bagi Indonesia. Baik dalam kacamata pertahanan dan keamanan, ekonomi, politik, maupun budaya. Di depan Natuna terhampar Laut Cina Selatan dimana wilayah laut Indonesia berbatasan dengan beberapa negara.
Pemerintah telah mencanangkan pembangunan tak kurang 11 pos lintas batas negara. Salah satunya di Natuna. Akun Twitter @KemenkeuRI pada (4/1/2020) mencuit tentang pembangunan pos lintas batas di Natuna. Dalam cuitan tersebut dinyatakan bahwa di perbatasan Indonesia-Singapura, sedang dibangun PLBN Terpadu Serasan. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ini berada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan kategori Laut sehingga hanya dapat diakses melalui jalur perairan.
Apa saja sih fungsi dari PLBN? Selain menjadi kebanggan bangsa kita, juga sebagai fungsi pertahanan keamanan, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia. Apalagi, lokasi PLBN Terpadu Serasan sangat strategis sebagai beranda terdepan Indonesia.
Posisi PLBN Terpadu Serasan berbatasan langsung dengan Negara Vietnam dan Kamboja di sebelah utara, Singapura dan Malaysia bagian barat dan timur.
Pos lintas batas negara di Indonesia adalah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang merupakan tempat pemeriksaan dan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menggunakan paspor dan/atau pas lintas batas.
PLBN Terpadu ini berada di kawasan perbatasan wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Negara Indonesia dengan negara lain. Dalam hal perbatasan dengan negara lain di darat, kawasan ini terletak di sebuah kecamatan.
PLBN merupakan peningkatan fungsi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang memiliki dan memberikan pelayanan di bidang keimigrasian, kepabeanan, karantina, keamanan, dan administrasi pengelolaan. PLBN menjadi sistem utama yang melayani aktivitas masyarakat perbatasan khususnya yang berhubungan dengan aktivitas lintas batas.
Pembangunan PLBN Terpadu ini diawali dengan perintah dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan bangunan pos baru yang harus lebih baik dari milik negara tetangga.
Saat ini terdapat 18 (delapan belas) PLBN Terpadu yang tersebar di seluruh kawasan perbatasan Indonesia dengan negara lain.
Kawasan perbatasan itu adalah kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Indonesia-Timor Leste dan Indonesia-Papua Nugini.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi pengelola kawasan pos perbatasan ini. Kawasan ini berada di sebuah kecamatan dan tempat ini adalah berupa kawasan terpadu yang di dalamnya terdiri dari zona inti dan zona pendukung.
Di dalam zona inti terdapat antara lain; bangunan utama PLBN Terpadu, gerbang zona inti PLBN Terpadu, gedung check point, koridor pejalan kaki, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai, bangunan dan gardu pemeriksaan imigrasi dan pelayanan bea cukai mobil cargo, bangunan pemeriksaan terpadu mobil pribadi dan penumpang.