UGM Tetapkan Perkuliahan Blended Learning Untuk Semester Gasal 2021/2022

UGM Tetapkan Perkuliahan Blended Learning Untuk Semester Gasal 2021/2022
Universitas Gadjah Mada(Dok. UGM)

MONITORDAY.COM - Universitas Gadjah Mada putuskan metode pembelajaran bauran (blended learning) sebagai metode perkuliahan dalam masa pandemi covid-19. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor : 2681/UN1.P/SET-R/KR/2021 tertanggal 12 April 2021.

Kegiatan pembelajaran bauran ini diprioritaskan bagi mahasiswa yang membutuhkan kegiatan praktikum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, yakni mahasiswa angkatan 2020 dan 2021. 

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajara dan Kemahasiswaan Prof. Djagal Wiseso mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran bauran harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

“Kita berharap fakultas dan sekolah menguatkan tim Health Promoting University (HPU) untuk mendukung tim pelaksana KBM Bauran ini. Ini adalah kegiatan untuk mahasiswa-mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan mereka-mereka yang memerlukan kegiatan luring untuk mencapai target capaian pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum," katanya.

Menurutnya, bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara bauran, pihak UGM meminta mahasiswa membawa surat persetujuan dari orang tua atau wali si mahasiswa.