Helmizar Nilai Perguruan Tinggi Miliki Peran Penting dalam Pemutakhiran DTKS

MONITORDAY.COM - Kepala Pusat Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian Sekretaris Jenderal AKN BK DPR, Helmizar mengatakan Perguruan Tinggi (PT) memiliki peran penting dalam pemutakhiran data kemiskinan (DTKS).
Untuk diketahui, DTKS adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari 96,9 juta jiwa dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia (2020)
Peran Perguruan Tinggi dalam pemutakhiran DTKS merupakan pengejawantahan dari pasal 1 ayat 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tridharma Perguruan Tinggi, yang salah satu bentuk implementasinya melalui penelitian dan juga salah satu bentuk pengabdian tertinggi.
"Dalam konteks ini, Perguruan Tinggi secara langsung telah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan sosial berupa kemiskinan," jelas Helmizar saat menjadi Pembicara Utama di Semarak Keilmuan Webinar Nasional dan Diskusi Publik dengan tema Generasi Emas Bangsa Sebagai Katalisator Pemulihan di Indonsia yang dinisiasi oleh Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon, yang juga menghadirkan pembicara lainnya seperti Eti Herawati (Wakil Wali Kota Cirebo), milenial berprestasi seperti Fajri Ramadhan (Analis APBN Pusat Kajian AKN DPR RI) dan Esther Natalia (CEO & Founder Produktifkury), Sabtu (12/6/2021).
Menurut Helmizar, salah satu bentuk konkret peran perguruan tinggi dalam pemutakhiran DTKS adalah memastikan data yang disampaikan dari daerah ke Pemerintah Pusat merupakan data yang mumpuni.
Tentunya, Perguruan Tinggi ikut memastikan agar pelaksanaan verifikasi dan quality assurance menjadi sangat penting dalam mencegah permasalahan kesalahan data yang berimplikasi pada permasalahan akuntabilitas penyaluran berbagai bantuan sosial.
Kegiatan quality assurance dapat dilakukan dengan melibatkan mahasiswa pada kegiatan pendataan hingga Kuliah Kerja Nyata.
Helmizar kembali menegaskan bahwa Perguruan Tinggi, khususnya di Cirebon dan Jawa Barat pada umumnya, semestinya melihat potret persentase penduduk miskin pada beberapa Kab/Kota di Jawa Barat.
Persentase penduduk miskin kabupaten cirebon, kuningan, Majalengka dan Indramayu masih lebih besar dari rata-rata Provinsi dan Nasional.
Misalnya, Penduduk Miskin Kab. Cirebon Sem I Tahun 2020 menempati urutan 23 dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat. Kemudian di Kuningan Sem I Tahun 2020 menempati urutan 26 dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat
Lalu di Kabupaten Majalengka Sem I Tahun 2020 menempati urutan 24 dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat.
Dan untuk di Kabupaten Indramayu Sem I Tahun 2020 menempati urutan 25 dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat.
Dengan data ini, Perguruan Tinggi menjadi aware bahwa fakta dinamika dan problematika Kemiskinan yang menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi untuk ikut hadir memberikan solusi konkrit.
Helmizar, selanjutnya membeberkan permasalahan data kemiskinan yang digunakan dalam proses pemberian Bantuan Sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cakupan DTKS meliputi: a) Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial; b) Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial; dan c) Potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Mulai tahun 2020, penetapan DTKS yang sebelumnya dua kali dalam setahun diubah menjadi empat kali dalam setahun, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Berdasarkan pemeriksaan BPK RI dan konfirmasi PKAKN ke beberapa daerah (Kab.Bogor, Kota Bogor, Kab.Cirebon, Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon), ditemukan beberapa permasalahan pengelolaan DTKS antara lain:
- Pemerintah kabupaten/kota kesulitan menganggarkan kegiatan pendataan dan verval karena keterbatasan APBD
- Kurangnya kualitas, kuantitas, dan kesejahteraan SDM petugas pendata karena keterbatasan peralatan, kurangnya personel pendata, dan masih rendahnya nilai honor petugas pendata.
- Belum adanya integrasi antara DTKS milik Kemensos dengan data kependudukan Kemendagri sehingga masih harus dilakukan pemadanan NIK
d) Masih kurangnya sarana prasarana kegiatan pendataan berupa smartphone. - Belum adanya regulasi pada Pemerintah Daerah untuk mendukung kegiatan pendataan berupa Perda, Perbup, dan Perwalikota hingga SOP pelaksanaan DTKS.
Helmizar juga menelaah sejumlah permasalahan Bantuan Sosial Kota Cirebon Dalam Kondisi Pandemi COVID-19. Misalnya:
- 14.714 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako tidak memanfaatkan bansos yang diterima. Hal tersebut terjadi karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hilang/rusak, KPM meninggal dunia, KPM ganda, KKS terlambat didistribusikan.
- 608 KKS Bansos Sembako tidak didistribusikan kepada KPM. Hal tersebut terjadi karena KKS tidak dapat didistribusikan antara lain karena berkas tidak lengkap, KPM meninggal, dan menjadi TKI.
- Terdapat pembayaran Bansos Sembako kepada 8.453 KPM yang melebihi kuota alokasi KPM untuk Kota Cirebon.
- Terdapat 2.556 KPM Bansos Sembako atau sebesar 3,67% dari jumlah alokasi KPM yang terindikasi memiliki data ganda.
Samahalnya, lanjut Hermizal, permasalahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan
Terdapat pemerintah desa yang menetapkan KPM BLT Dana Desa tidak sesuai dengan hasil musdesus, yaitu adanya perubahan penerima KPM tanpa melalui Musdesus ulang. Permasalahan terjadi di
- Desa Kreyo,Kec.Klangenan Kab.Cirebon: pergantian 204 KPM tanpa Musdesus.
- Desa Kedungbunder, Kec.Gempol, Kab.Cirebon: penggantian sembilan KPM tanpa penyelenggaraan Musdesus ulang.
- Desa Karangmuncang, Kec.Cigandamekar,Kab.Kuningan: perubahan 8 orang tanpa musdesus ulang
Ditemukan permasalahan monev yang dilaksanakan belum secara periodik. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas Laporan Individu TPP (Tenaga Pendamping Profesional) diketahui bahwa belum semua laporan individu PLD (Pendamping Lokal Desa) memuat permasalahan riil yang ada di lapangan.
Selain itu di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, terdapat permasalahan besaran nilai BLT Dana Desa tahap. Dan besaran BLT Dana Desa tahap II yang berbeda.
Tidak hanya Perguruan Tinggi, Mahasiswa juga memiliki andil sebagai sosial kontrol. Artinya, persoal sosial juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari mahasiswa.
Mahasiswa sebagai seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi seharusnya lebih kritis dan lebih peka terhadap problematika yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa tidak boleh acuh terhadap apa yang terjadi pada masyarakat.
Mahasiswa sebagai orang yang lahir dari masyarakat harus berperan aktif pula dalam masyarakat. Sebagai sosok akademesi sudah seharusnya mahasiwa peduli terhadap kehidupan sosial bangsa. Mahasiswa harus berpikir lebih kritis terhadap masalah-masalah sosial yang menjadikan masyarakat sebagai korbannya.
" Konteks hari ini, mahasiswa bersama dosen UGJ memiliki peran penting dalam menyoroti isu-isu sosial," ucap Helmizar.
Sebagai penutup, Helmizar mengimbau agar sinergi yang baik antara pemerintah baik pusat maupun daerah dengan perguruan tinggi, diharapkan dapat mewujudkan DTKS yang andal yang akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di seluruh Indonesia.