UAS Resmi Lepaskan Statusnya sebagai PNS di Civitas Akademika UIN Suska Riau
UIN Suska menonaktifkan status PNS UAS dengan sangat terhormat.

MONITORDAY.COM - Da'i kondang kelahiran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi melepaskan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska).
Hal ini dipastikan pimpinan rektorat kampus UIN Suska sesaat setelah menerima jawaban surat pengunduran diri UAS sebagai PNS dari Kementerian Agama.
Rektor UIN Suska Prof Akhmad Mujahidin, mengaku, pihaknya telah mengikuti semua prosedur yang ada untuk mengabulkan surat permohonan pengunduran diri UAS tersebut. Karena itu, ia menegaskan UIN Suska menonaktifkan status PNS UAS dengan sangat terhormat.
"Dia (UAS) kita berhentikan dengan hormat. Dia terhormat banget," katanya kepada wartawan pada Rabu (20/11/19).
Lebih lanjut, Akhmad menjelaskan pihaknya tidak mungkin mempertahankan UAS. Sebab, pengunduran diri sebagai dosen justru datangnya dari Ustadz kondang itu sendiri.
"Jadi beliau itu kehormatannya sangat terjaga. Lain hal kalau diperiksa KASN, keputusannya malah diberhentikan tidak hormatkan lain lagi, tentu Rektor mengambil keputusan berdasarkan regulasi di atasnya. Sekarang kan Sekjen (Kemenag) ngasih solusi ya berhentikan dengan hormat ya itukan haknya Rektor, ya sudah kita luruskan saja," kata Akhmad.
Akhmad menyebut pengunduran diri UAS dikarenakan alasan kesibukan. Karena itu, Akhmad mengatakan sikap UAS merupakan contoh yang elegan.
"Ketika beliau (UAS) merasa dirinya nggak bisa menjalankan menjalankan kewajibannya sangat baik, pengunduran diri jalan yang diizinkan oleh peraturan perundangan. Pegawai negeri berhenti itu nomor satunya atas permintaan sendiri. Itu urutan tertinggi, elegan nggak ada yang dirugikan, tidak ada yang disakiti ya kan, karena mundur, ya sudah selesai, itu normal saja," tutup Akhmad.
Terkait proses pengunduran diri UAS, Akhmad mengatakan bahwa surat pertimbangan dari Sekjen Kemenag dijawab pada 8 November 2019. Hanya saja secara resmi diterima pihak kampus pada 12 November 2019.
"Itupun ketika saya ke Jakarta. Terus dikasih tahu surat resmi sudah selesai saya jemput. Terus tanggal 13-nya kita musyawarah pimpinan kita sikapi, ya akhirnya ya sesuai dengan permintaannya (UAS) ya kita luluskan permohonannya untuk berhentikan dengan hormat," kata Akhmad.
Terlepas dari itu, Rektor UIN Suska ini menilai, UAS merupakan aset sebagai ulama yang berwibawa dan memiliki jemaah yang banyak. Dia berharap UAS semakin berkembang usai tak lagi berada di dunia kampus.
"Semoga setelah tidak di akademik lagi, semakin eksis, berkembang, semakin baik ya komunikasinya dengan berbagai pihak, itu saja (harapan)," tandasnya.