Uang Insentif 16 Bulan Tak Kunjung Turun, Puluhan Tim Pemulasaran Covid Mogok Kerja

MONITORDAY.COM - Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang diketahui tidak dapat uang insentif selama 16 bulan, sehingga puluhan orang mogok untuk kerja.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus langsung menyikapi hal tersebut dan mendesak Pemerintah, khususnya Kabupaten Subang untuk harus segera membayarkan uang insentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka.
"Dari pemberhentian tersebut Tim RSUD Ciereng akan lakukan selama hingga 14 hari ke depan," ujar Gaus, Senin (12/7).
Seperti diketahui sebelumnya, Guspardi mencontohkan sebelumnya, pada akhir April 2021 lalu ada laporan honor untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 di Situbondo yang telah bekerja selama enam bulan dan ternyata belum dibayarkan.
Pada Agustus 2020 kemaren petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya, dengan alasan yang sama belum terima upah dan insentif sejak pandemi Covid-19. Dan tidak menutup kemungkinan hal serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya di Indonesia.
Ia melontarkan dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 dimana mereka sangat rawan terpapar virus Corona.
"Mereka bernapas di balik masker dan mengenakan pakaian hazmat selama berjam-jam. Beban tugas yang berat tentu bisa membuat imunitas turun. Tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19, sama beresikonya dengan tenaga medis karena taruhannya nyawa," tandasnya.