Tuntaskan Soal Penistaan Agama, Pakar Hukum Pidana Apresiasi Langkah Kapolri
MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Chairul Huda, menilai tepat langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap netral dalam kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Menurutnya, kasus tersebut sangat sensitif sebab menyangkut keyakinan umat Islam.

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Chairul Huda, menilai tepat langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap netral dalam kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Menurutnya, kasus tersebut sangat sensitif sebab menyangkut keyakinan umat Islam.
"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata Huda di Jakarta, seperti dikutip dari Merdeka.com, Rabu (26/10).
Maka dari itu, patut diapresiasi jika Polri sudah memeriksa beberapa saksi. "Saya kira jika benar penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama Islam, progresnya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," ujar Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.
Ia berharap Polri berpegang pada KUHP dan KUHAP dalam melakukan proses hukum ini agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan Kapolri Jenderal Tito sangat baik. "Serta tidak mengkaitkannya dengan pilkada atau terkendala dengan faktor psikologis kedekatan yang bersangkutan dengan Presiden Jokowi," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta publik mengkaji pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dituduh menistakan agama. Karena menurut dia, pihaknya harus menggali terhadap tiga hal yang berbeda.
"Saya tak bermaksud bela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.
(Jam)