Menagih Janji Reklamasi

Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, menjadikan isu reklamasi sebagai salah satu bahan kampanyenya. Anies ? Sandi memberikan janji politik tidak akan melakukan reklamasi jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Menagih Janji Reklamasi

MONDAYREVIEW.COM – Reklamasi Teluk Jakarta adalah sebuah megaproyek yang senantiasa menimbulkan kontroversi. Pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, reklamasi berbagai pulau baru dilaksanakan. Hal ini menimbulkan penolakan terutama dari kalangan nelayan di Pantai Ancol. Ahok tetap melanjutkan izin reklamasi dengan alasan akan menarik pajak dari pengembang untuk pemasukan Pemprov.

Menjelang Pilkada Jakarta, isu reklamasi kembali mencuat sebagai bahan kampanye setiap pasangan calon. Pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, menjadikan isu reklamasi sebagai salah satu bahan kampanyenya. Anies – Sandi memberikan janji politik tidak akan melakukan reklamasi jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur. Hal ini disampaikan di depan Habib Rizieq Shihab tokoh agama terkemuka yang mempunyai banyak pengikut. Habib Rizieq menyatakan janji Anies tidak akan melakukan reklamasi sesuai dengan keinginan umat Islam.

Berikut adalah rincian janji Anies  Baswedan terkait reklamasi:

1. Mengutamakan kepentingan nelayan dan masyarakat sekitar.
2. Mengutamakan pemeliharaan lingkungan.
3. Pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat, konservasi dan infrastruktur.
4. Dalam keputusan-keputusan terkait pulau reklamasi, pemerintah provinsi akan membuka partisipasi publik, baik untuk konservasi atau pembangunan infrastuktur.
5. Pembangunan pulau-pulau reklamasi hanya untuk kepentingan komersial ditolak.

Dalam tahun pertamanya, Anies berhasil membuktikan janjinya tersebut dengan mensegel Pulau D pada 7 Juni 2018. Sebanyak 932 bangunan disegel karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Setelah itu Anies menghentikan reklamasi di 13 pulau dengan mencabut izinnya. Anies kemudian membangun fasilitas publik yang bisa dinikmati semua warga di pulau reklamasi. Fasilitas tersebut berupa jalan untuk berolahraga dan bersepeda.

Sayangnya, komitmen Anies dalam menghentikan reklamasi mulai dipertanyakan usai terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) Pantai Maju terbit. Anies mengatakan IMB yang terbit berbeda dengan kebijakannya soal penghentian Pulau Reklamasi. Anies menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten untuk menyetop pulau reklamasi. Namun hal ini ternyata tidak terbukti, saat Anies memberikan izin reklamasi untuk perluasan Pantai Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dengan tegas menolak rencana reklamasi yang dilakukan Anies. Susan Herawati mengatakan bahwa rencana Anies adalah ironis mengingat dahulu Anies pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. Susan juga menyoroti praktik komersialisasi kawasan pantai Ancol yang akan membuat akses terhadap pantai tersebut terbatas. Susan juga menyoroti dampak lingkungan apabila reklamasi Ancol jadi dilaksanakan, yakni kerusakan perairan Ancol dan kerusakan pantai yang tanahnya diambil.

Sementara itu, relawan yang tergabung dalam Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara),  Forum Lintas Masyarakat Jakarta Utara dan Forum Komunikasi Nelayan Jakarta menolak adanya Kepgub nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan kawasan reklamasi Dufan seluas 35 hektare (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluar 120 ha. Relawan menilai Anies telah melanggar janji kampanye pada Pilkada 2017 silam. Para relawan tersebut menyatakan penolakan Anies Sandi terhadap reklamasi yang membuat mereka sukses menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Para relawan tersebut mengaku kecewa karena Anies mengingkari janji kampanyenya. Mereka mengatakan bahwa saat masa kampanye dahulu, mereka telah berjuang untuk memenangkan Anies dengan turun langsung ke lapangan. Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Manuara Siahaan. Menurutnya Anies telah mengkhianati integritas moralnya sebagai pemimpin karena melanggar janji kampanyenya. Kita tahu bahwa PDIP adalah oposisi bagi Anies Baswedan yang selalu menyoroti kebijakan-kebijakannya.

Sementara itu, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan dukungan terhadap kebijakan Anies soal reklamasi Ancol dan Dufan. Menurut Novel Bamukmin ketua media center PA 212, reklamasi yang dilakukan Anies untuk kepentingan umat, sedangkan yang dilakukan Ahok untuk kepentingan asing.

Menyikapi berbagai penolakan, Pemprov DKI Jakarta ikut angkat bicara. Menurut Syaifullah sekretaris daerah Pemprov DKI Jakarta, reklamasi Ancol dilakukan untuk menampung hasil pengerukan sungai DKI Jakarta. Program pengerukan sungai ini lewat program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP). Pengerukan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta sebagai upaya penanggulangan banjir, yang perencanaan yang telah ditetapkan sejak 2009.

Lebih lanjut, Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Ground breaking (peletakkan batu pertama) museum itu telah dilakukan pada bulan Februari 2020