Sebut Amandemen Melenceng, Try Sutrisno : UUD 1945 Harus Dikembalikan Sesuai Aslinya

Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno mengusulkan agar UUD 1945 dikaji ulang. Karena dia menilai masih banyak persoalan-persoalan yang menyimpang.

Sebut Amandemen Melenceng, Try Sutrisno : UUD 1945 Harus Dikembalikan Sesuai Aslinya
Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6

MONITORDAY.COM - Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno mengusulkan agar UUD 1945 dikaji ulang. Karena dia menilai masih banyak persoalan-persoalan yang menyimpang.

"Harus dikaji ulang, karena keliru itu amandemen, banyak melenceng harus kita koreksi. Tidak ada amandemen, kaji ulang. Yang asli dikembalikan, materi yang empat kali (diamandemen) itu yang cocok untuk memperkuat UUD 45 karena kebutuhan zaman, karena tantangan zaman dijadikan adendum, lampiran pada UUD 45 yang asli," kata Try di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/08).

Menurut Try, MPR harus sebagai lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR berisikkan anggota DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan, dan tidak ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ia menganggap Indonesia berbeda dengan Amerika.

"Harus dong (MPR jadi lembaga tertinggi), itu kan aslinya begitu, itu sistem Indonesia itu. Isinya DPR, utusan daerah, utusan golongan, bukan DPD. DPD tidak ada kesatuan itu, itu negara serikat, Amerika ada, karena negaranya serikat, ada negara-negara bagian," tambahnya.

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata ini menilai sila keempat merupakan sistem demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak meniru sistem liberal, pasalnya itu sangat menghambur-hamburkan uang.

"Harus itu sistem kita, pelajari itu sila keempat, itu sistem demokrasi kita, jangan niru liberal, ngabisi duit saja," pungkasnya.