Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU DKI Jakarta Tetapkan 106 Caleg Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta menetapkan 106 Calon Legislatif yang terpilih menduduki kursi di DPRD.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta menetapkan 106 Calon Legislatif yang terpilih menduduki kursi di DPRD.
Hal itu ditetapkan KPU DKI Jakarta pada rapat pleno terbuka di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Senin (12/8).
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon saat memimpin rapat tersebut mengatakan, dari 1.615 caleg di DKI Jakarta hanya 106 caleg yang mendapatkan kursi di DPRD.
"Dari 1.615 caleg hanya 106 yang punya jatah kursi untuk DPRD provinsi DKI Jakarta," kata Betty.
Kemudian, Betty menyampaikan tingkat partisipasi Pemilu pada tahun ini meningkat dibanding Pemilu sebelum-sebelumnya.
"Tingkat partisipasi Pemilu 2019 mencapai tingkat tertinggi pasca reformasi. 79,23 persen tongkat partisipasi DPT, DPTb, DPK se-Jakarta," jelasnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh KPU Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, serta perwakilan parpol peserta pemilu. Parpol yang sudah hadir dalam rapat ini adalah PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Garuda, Perindo, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI. Sementara Berkarya, PKS, dan Hanura masih belum hadir.
Rapat pleno terbuka ini dijalankan usai Mahkamah Konstitusi (MK) merampungkan sidang hasil sengketa pileg di seluruh provinsi di Indonesia. Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.