TNI Turunkan Baliho Rizieq, MPR: Itu Bentuk Kehadiran Negara

Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya

TNI Turunkan Baliho Rizieq, MPR: Itu Bentuk Kehadiran Negara
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-Aspri/am.

MONITORDAY.COM - Publik dibuat gusar dengan keriuhan di media sosial yang memperlihatkan sebuah video berdurasi singkat di mana aparat dengan pakaian loreng menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab. Belakangan dikonfirmasi ternyata benar penurunan baliho Rizieq dilakukan anggota TNI. 

Tak lama video itu beredar, Pangdam Jaya TNI memberikan keterangan yang mengejutkan semua pihak, bahwa penurunan baliho tersebut atas perintahnya. Bahkan secara terang-terangan ia meminta agar FPI dibubarkan saja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/11/20)

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah, yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Menurut dia, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan negara, tetapi mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah pun diatur dalam undang-undang, misalnya pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tandasnya.