Menhub Ajak Anak Muda Manfaatkan Pandemi dengan Berwirausaha

PEN adalah suatu bukti bahwa pemerintah banyak memberikan suatu subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menhub Ajak Anak Muda Manfaatkan Pandemi dengan Berwirausaha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat acara Lustrum XII Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Tahun 2020 dengan tema Technology for Prosperity yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (21/11/2020)

MONITORDAY.COM- Pandemi tidak jadi alasan untuk bermalas-malasan. Pandemi harus jadi momen untuk mengambil kesempatan dan memainkan peran. Inovatif dan kreatif menjadi syarat dapat diraihnya segala peluang itu, khususnya peluang yang harus diambil para generasi muda dalam dunia wirausaha. 

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak lelah untuk mengajak generasi muda untuk menciptakan inovasi di era pandemi ini. Semua itu dilakukan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.

"Sebagai inovator muda, saudara harus pandai melihat kesempatan dalam kondisi yang terhimpit ini. Kondisi ini sebetulnya dapat menjadi peluang bagi perusahaan startup untuk menawarkan dan mengembangkan usaha yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital," kata Menhub dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/11/20).

Dijelaskan Menhub dengan jumlah penduduk yang banyak, dukungan jaringan internet yang mumpuni, serta banyaknya generasi usia milenial, menjadikan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembangnya bisnis digital.

"Potensi ini akan mendukung berkembangnya e-commerce dan pengembangan ekonomi digital. Pandemi yang memaksa orang untuk tetap beraktivitas di rumah akan membuat perusahaan digital meroket," katanya.

Terlebih saat ini pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus dan insentif untuk sektor usaha.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan COVID-19 sebesar Rp 695,2 Triliun dalam APBN untuk membiayai Kesehatan, Perlindungan Sosial, Insentif Usaha, UMKM, Pembiayaan Koorporasi serta Sektoral dan Pemda. PEN adalah suatu bukti bahwa pemerintah banyak memberikan suatu subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Hal ini dapat saudara manfaatkan. Oleh karenanya adanya PEN dari pemerintah ini seyogyanya bisa digunakan juga sebagai kail yang bermakna untuk masyarakat," ucapnya.