BPN: Tidak mungkin 74% Lahan dikuasai segelintir orang
Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan tata ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Muhammad Ikhsan, menegaskan, bahwa Tidak mungkin 74% lahan di Indonesia dikuasai segelintir orang. Penegasan ini menjawab pernyataan Amien Rais yang akhir-akhir ini ramai dan menimbulkan polemik.

MONITORDAY.COM - Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Muhammad Ikhsan, menegaskan, bahwa tidak mungkin 74% lahan di Indonesia dikuasai segelintir orang. Penegasan ini menjawab pernyataan Amien Rais yang tengah ramai dan menimbulkan polemik.
Ikhsan mengatakan, bahwa 2/3 dari total luas daratan Indonesia merupakan kawasan hutan yang dikuasai pemerintah, jadi tidak mungkin hal tersebut terjadi.
"74% itu nggak, karena 2/3 saja kawasan hutan yang dimiliki pemerintah," ujar Ikhasan, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Saat ini Indonesia memiliki total luas daratan mencapai 190.456.900 ha. Seluas 120.743.441,71 ha atau setara 63,5% (2/3-nya) merupakan kawasan hutan. Sementara kawasan yang bisa dimanfaatkan atau yang disebut sebagai kawasan budidaya hanya seluas 69.683.448,29 ha atau 36,5%.
Data yang ada, menurut Ikhsan dengan sendirinya sudah membantah ungkapan bahwa 74% lahan RI dikuasai segelintir orang.
Menteri ART/BPN, Sofyan Djalil sendiri, menurut Ikhsan, sudah mengatakan tak ada data yang mendukung soal 74% lahan dikuasai asing maupun kelompok tertentu.
"Secara kelembagaan itu nggak, Pak Menteri juga udah bilang kalau 74% itu dikuasai asing itu gimana datangnya. Nggak, nggak mungkin 74%," tandasnya.
[Fsm]