Tjahjo Kumolo : Ormas Harus Hadir Sebagai Energi Positif Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa
Dalam alam demokrasi, keberadaan ormas dan kebebasan berkumpul dilindungi serta dijamin oleh Negara dan diatur melalui perundang-undangan.

MONITORDAY.COM - Dalam alam demokrasi, keberadaan ormas dan kebebasan berkumpul dilindungi serta dijamin oleh Negara dan diatur melalui perundang-undangan. Selain itu, keberadaan dari ormas itu dinilai positif jika dikelola secara baik dan memiliki tujuan untuk membangun bangsa serta tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila yang dianut di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pembukaan acara Forum Komunikasi, Koordinasi Nasional dan Regional antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Ormas sekaligus Penganugerahan Ormas Award di Red Top Hotel, Selasa 6 November 2018.
Dalam sambutannya, Tjahjo menjelaskan bahwa Kontitusi UUD 1945 secara tegas Negara telah menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur melalui undang - undang.
“Undang - undang memberikan kebebasan kita untuk berserikat berkumpul sesuai dengan peran dan aspirasi yang ada. Dalam konteks ini kebebasan berserikat dan berkumpul adalah pengakuan dan penghormatan hak asasi manusia sebagaimana disebutkan dalam pasal 28 UUD RI Tahun 1945 dimana negara menjamin atas kemenerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan fikiran secara lisan maupun tertulis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tjahjo menyebutkan eksistensi keberadaan ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul bernilai positif selama menaati dan dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ormas merupakan potensi masyarakat yang secara kolektif harus dikelola sehingga menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat bernegara dan berbangsa. Dan ini perwujudan kesadaran kolektif setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo yang merupakan politisi senior PDIP menceritakan jejak karirnya sampai saat ini, diakuinya berawal keterlibatan dalam Ormas, yaitu KNPI di Kota Semarang.
“Saya sendiri sebelum berkecimpung di bidang politik dan alhamdulilah salah satu orang yang beruntung bisa menikmati dan mengemban amanah sebagai Anggota DPR hampir 30 tahun diawali dari sebuah Ormas di semarang, yaitu KNPI Kota semarang kemudian KNPI Provinsi Jawa Tengah, Sekjen KNPI, mulai dari daerah sampai di Jakarta masuk juga Ormas Pemuda Pancasila,” tuturnya.
Tjahjo memandang bahwa keberadaan Ormas itu penting banyak hal yang dapat dijadikan pembelajaran dalam Ormas untuk menggerakan dan mengorganisir masyarakat di lingkup yang kecil lewat mekanisme Ormas.