Tito: Polri Tidak akan Ikut Campur Kasus Setnov

Polri sepenuhnya menyerahkan kasus Setnov berdasarkan mekanisme yang sudah ditangani KPK.

Tito: Polri Tidak akan Ikut Campur Kasus Setnov
Istimewa

MONDAYREVIEW.COM –  Polisi tidak akan ikut campur dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian  kepada awak media  di Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Tito menambahkan bahwa Polri akan mengikuti sistem hukum yang berlaku. Dan dia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Polri sepenuhnya menyerahkan kasus  ini  berdasarkan mekanisme yang sudah ditangani KPK. Kita akan ikuti aturan hukum,” katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Polri memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya dalam mengungkap kasus korupsi E-KTP.

“Polri percaya kepada KPK dan akan mendukung langkah-langkah KPK," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto melalui pengacara meminta perlindungan kepada Polri, Kejaksaan Agung bahkan Presiden. Namun,  setelah melewati serentetan peristiwa mulai dari kecelakaan dan pemindahan perawatan dari RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat ke RSCM Jakarta Pusat, akhirnya politisi senior Patai Golkar resmi ditahan oleh dan dibawah ke rutan KPK pada Minggu (19/11) malam.