Tiga Poin Sikap Politik MIUMI di Pemilu 2019
Dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2019, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengambil sikap politik yang dinilainya harus sesuai dengan kerangka dasar ajaran Islam dan bingkai NKRI. Hal ini dilatar belakangi oleh berdirinya MIUMI sendiri sebagai wadah perjuangan umat, termasuk di ranah politik.

MONITORDAY.COM – Dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2019, Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengambil sikap politik yang dinilainya harus sesuai dengan kerangka dasar ajaran Islam dan bingkai NKRI. Hal ini dilatar belakangi oleh berdirinya MIUMI sendiri sebagai wadah perjuangan umat, termasuk di ranah politik.
“MIUMI adalah omunitas para tokoh dari berbagai ormas dan lembaga yang menjadikan ilmu sebagai basis gerakan dan perjuangan sekaligus sarana mereka untuk bersinergi, termasuk gerakan poltik keumatan menyambut Pilpres, Pileg dan pemilihan DPD RI 2019,” kata Sekjen MIUMI Bachtiar Nasir, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/1).
Bachtiar mengatakan, MIUMI mempunyai tiga poin sikap politik yang diharapkannya dapat dijalankan oleh seluruh umat Islam yang ada di Indonesia. Pertama, Agar seluruh ummat Islam tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan memilih calon yang berpihak pada kepentingan Islam dan umat Islam yang otomatis berpihak pada kepentingan bangsa.
Kemudian yang kedua, umat Islam diminta jangan mau lagi menjadi sekedar pemanis saat pemilu raya atau hanya menjadi pendorong mobil mogok setelah pemilu raya.
“Pilhlah para calon yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa serta jangan memilih calon yang berasal dari kelompok atau organisasi atau pribadi yang anti Islam dan tidak memperhatikan kepentingan umat Islam dan bangsa,” tutur Bachtiar.
Semantara yang ketiga, mengajak semua umat Islam agar menjaga persaudaraan dan persatuan atas dasar sesama muslim dan sesama bangsa, jangan menyerang sesama muslim hanya karena berbeda pilihan politik, jangan pula menyerang ulama, lembaga keulamaan, ormas Islam dan lembaga Islam manapun.
“Dan senantiasalah menjunjung tinggi nilai Bhineka Tunggal Ika sebagaimana yang diajarkan Alquran dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,” tambah Bachtiar.
Bachtiar menjelaskan, Islam sebagai agama universal bagi seluruh manusia memandang politik sebagai sarana ibadah yang agung dalam rangka menata kelola kehidupan publik yang berkeadilan dan mensejahterakan masyarakat dan bangsa.
Karenanya, Islam dan Politik tak dapat dipisahkan bahkan menjadi satu kesatuan yang integral. Karenanya umat Islam menolak sekularisme dan liberalisme yang hendak memisahkan Islam dengan politik kebangsaaan.
“Tiga kerangka dasar Islam yaitu; Aqidah, Syariah dan Akhlaq telah menjadi sendi bangsa dan Negara Keatuan Repiblik Indonesia (NKRI) sejak awal berdirinya bahkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Pancasila dan UUD 1945,” jelas Bactiar.