Teten Masduki Dorong UMKM Manfaatkan Platform Digital
UMKM silakan optimalkan platform digital.

MONITORDAY.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan platform digital untuk meningkatan pendapatan bisnis saat pandemi.
"UMKM silakan optimalkan platform digital," kata Teten dalam sambutan yang ditayangkan webinar bertajuk 'Kerja Bareng untuk Negeri', Sabtu (12/12).
Dalam sambutannya, Teten mnejelaskan pada kuartal kedua 2020 terdapat 260 juta transaksi dari empat juta penjual aktif, yang kebanyakan merupakan pelaku UMKM. Data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 99 persen pelaku usaha adalah UMKM.
Selain itu, UMKM juga menyumbang 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 97 persen penyerapan tenaga kerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Meskipun total UMKM yang ada, baru 16 persen yang masuk ekosistem ekonomi digital.
"UMKM resiliensi tinggi dan berpotensi jadi akselerator pemulihan ekonomi nasional," ungkap Teten.
Tak hanya itu, Teten menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak yang positif untuk UMKM, tetapi juga mempermudah kehadiran UMKM dalam rantai pasokan, mendapat pembiayaan, prioritas pasar dan akselerasi transformasi digital untuk UMKM.
"Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan mampu meningkatkan rasio kewirausahaan, serapan tenaga kerja serta kualitas dan daya saing UMKM Indonesia," tutur Teten.