Ternyata Ridho Rhoma Sudah Jadi Target Operasi sejak Sebulan Lalu

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Sabtu dini hari (25/3).

Ternyata Ridho Rhoma Sudah Jadi Target Operasi sejak Sebulan Lalu
Ridho Rhoma/Istimewa

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, Sabtu dini hari (25/3). Anak raja dangdut Rhoma Irama itu dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu. Pedangdut ini sudah menjadi target operasi sejak sebulan lalu, dan berhasil ditangkap di area lobby hotel Ibis di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto bersama dengan Kapolres Metro Jakbar Kombes Roycke Harry Langie kemarin malam (25/3) mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan Ridho.

Sebelumnya, mereka pun memperlihatkan beberapa barang bukti yang ditata di meja. Misalnya paket narkoba jenis sabu, alat hisap, bong, tutup botol, beserta Handphone. Ridho ditangkap bersama salah satu kenalannya yang berinisial MS alias Ian.

Roycke mengungkapkan, penangkapan TO-nya ini berdasar bantuan dari masyarakat. "Berdasar informasi dari masyarakat rencananya akan ada beberapa orang yang akan melakukan pesta narkoba di sekitar hotel Jakarta Barat," ujar Roycke di Polres Jakarta Barat, kemarin (25/3).

Warga juga memberi keterangan pada pihak berwajib lengkap dengan ciri-cirinya. Anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kanit 3 AKP Supriyatin sebelum penangkapan telah melakukan penyelidikan di sekitar area hotel. Tepat sasaran, laki-laki yang memiliki ciri dengan laporan warga turun dari mobil dan menuju lift.

"Tersangka dibekuk sekitar pukul 4.00 sebelum dia naik lift, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Suhermanto.

Berdasar penggeledahan, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diletakkan di jok depan kiri mobil. Yang dimasukkan ke dalam paper bag warna coklat. "Penggeledahan disaksikan tersangka, lalu kita amankan," imbuh Suhermanto.