Ternyata Ini yang Buat Harta Kekayaan Ridwan Kamil Naik Jadi Rp 20,18 Miliar

MONITORDAY.COM - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta kekayaan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengalami kenaikan dari periode 2019 hingga 2020.
Adapun total harta kekayaan Ridwan Kamil saat mencapai Rp 20,18 miliar atau naik sekitar Rp 6,6 miliar, apabila dibandingkan periode lalu yang nilainya sebesar Rp 13,54 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan terkait peningkatan kekayaan tersebut.
Ia mengatakan peningkatan harta yang dimilikinya jangan dikaitkan dengan hal negatif. Sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah, ada beberapa usaha yang dijalankan.
"Jadi jangan dicurigai kalau harta meningkat dengan macam-macam. Pertama, saya itu sebelum jadi Wali Kota, Gubernur, saya kan punya usaha, usahanya sangat menyejahterakan dibanding sekarang, masih ada," kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/9/2021).
Usaha miliknya tersebut di antaranya merupakan bergerak di bidang arsitektur, mengingat dirinya merupakan seorang arsitek. Selain itu, ia juga bermain saham.
Lalu, aset berupa bangunan miliknya yang disewakan mengalami kenaikan. Serupa juga dengan aset berupa tanah yang nilainya meningkat tiap tahun.
"Ada bangunan-bangunan yang sifatnya disewakan kemudian apresiasi lahan kan naik bertahun-tahun, itulah dasar kenaikan harta kami, karena dulunya kan saya pengusaha. Yang penting mah wajar aja," jelasnya.
Dengan demikian, Ridwan Kamil berharap kenaikan harta yang dimiliki pejabat jangan selalu dihubungkan dengan praktik melanggar hukum atau korupsi. LHKPN adalah kewajiban dari kepala daerah.
"Kan KPK-nya juga sudah menyampaikan bahwa kenaikan itu jangan diartikan bahwa terjadi korupsi atau apapun," sebutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Ridwan Kamil yaitu:
Tanah dan bangunan pada tahun 2019 sebesar Rp 13,45 miliar, sedangkan kekayaan dari alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 519 juta.
Setelah itu, harta bergerak lainnya Rp 235,74 juta, surat berharga Rp 720 juta, kas dan setara kas Rp 3 miliar dan harta lainnya Rp 318 juta.
Selanjutnya, utang yang dimiliki sebesar Rp 4,78 miliar.
Sehingga, total harta Ridwan Kamil pada 2019 sebesar Rp 13,54 miliar.
Pada laporan tahun 2020, jumlah kekayaan dari tanah dan bangunan mengalami perubahan menjadi Rp 18,44 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 525,5 juta, harta bergerak lainnya Rp 347,18 juta, surat berharga Rp 720 juta, kas dan setara kas Rp 4,11 miliar, harta lainnya Rp 388 juta, dan utang Rp 4,36 miliar.
Jadi, total harta Ridwan Kamil pada 2020 mencapai Rp 20,18 miliar.