Terkait New Normal di Lingkungan Pendidikan, FSGI Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Saling Berkordinasi
Pemerintah harus menegaskan siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak. Sebab, ketidaktegasan menyebabkan siswa, guru dan orang tua bingung bagaimana harus bersikap.

MONITORDAY.COM - Munculnya istilah new normal alias tatanan hidup baru kala pandemi Covid-19 membuat semua pihak mau tak mau harus bersiap-siap menghadapi kenyataan. Salah satu pihak yang sangat berdampak terkait “new normal” ini adalah sektor pendidikan.
Seperti diketahui, di beberapa sekolah di daerah-daerah sudah mulai melakukan penerimaan peserta didik baru. Ini artinya, sekolah-sekolah sudah mulai buka dan persiapan proses belajar mengajar akan kembali normal.
Terkait hal ini, Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung meminta pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki koordinasi terkait Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi informasi yang simpang siur, khususnya terkait pembukaan sekolah yang menyebabkan kebingungan di masyarakat.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Bukittinggi yang menetapkan pertengahan Juli pemerintah diaktifkan kembali. Padahal, di sisi lain pemerintah pusat belum memutuskan kapan sekolah akan bisa beraktivitas seperti semula.
"Kami mendukung pernyataan Nadiem Makarim yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak. Tentu dengan berkoordinasi kemudian dengan pemerintah daerah," kata Fahriza, dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Pemerintah harus menegaskan siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak. Sebab, ketidaktegasan menyebabkan siswa, guru dan orang tua bingung bagaimana harus bersikap.
Menurutnya, jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat. "Membuka sekolah Juli tanpa koordinasi dari pusat, yang akan mengorbankan siswa dan guru," kata Fahriza menambahkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada pertengahan Juli 2020. Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, mengatakan pihaknya tidak akan memundurkan tahun ajaran baru.
Walaupun demikian, pembelajaran diperkirakan masih akan melakukan metode daring atau luring. Terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di zona merah dan zona kuning pasti akan melakukan pembelajaran dengan sistem PJJ (pembelajaran jarak jauh).
Menurut Hamid, pembelajaran tatap muka kemungkinan besar hanya dilakukan di sekolah yang berada di zona hijau. Namun, terkait hal ini, Hamid menegaskan masih akan ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.