Terkait Kebijakan Mahasiswa Bisa Kuliah 3 Semester di Luar Kampus, Ini Kata Mahasiswa IPB

Kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengambil 3 semester di luar program studi sangat menjanjikan.

Terkait Kebijakan Mahasiswa Bisa Kuliah 3 Semester di Luar Kampus, Ini Kata Mahasiswa IPB
Ilustrasi/Net

MONITORDAY.COM - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk memilih kuliah selama 3 semester di luar Prodinya mendapatkan apresiasi dari mahasiswa Insititut Pertanian Bogor (IPB).

Adalah Zahraa Zahirah Abidin, mahasiswi jurusan sekolah bisnis IPB semester 8, menilai kebijakan tersebut dapat menambah soft skill dan meningkatkan kemampuan berpikir mahasiswa secara luas.

"Menurut saya sebagai mahasiswa ini sangat concern sekali dengan kebijakan mahasiswa dapat mengambil 3 semester di luar program studinya. Pertama tentunya kita sebagai mahasiswa dapat menambah soft skill, kedua kita juga dapat berpikir secara lebih luas bukan hanya di program studi kita saja, dan yang terakhir tentunya kita dapat memiliki flesibilitas dan tanggung jawab terhadap kita sendiri untuk masa depan yang lebih cerah," ujarnya kepada Monitorday.com di Kampus IPB, Senin (24/02/20) lalu.

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi paket kebijakan 'Kampus Merdeka' yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya, kebijakan 'Kampus Merdeka' sangat penting diterapkan sebagai akselerasi bagi kampus-kampus yang ada di penjuru nusantara. 

"Kebijakan Kampus Merdeka ini sangat baik untuk dilaksanakan, kenapa? karena ini tentang akselerasi atau percepatan khususnya bagi kampus-kampus daerah bisa setara kualitasnya dengan kampus-kampus unggulan di Indonesia," terangnya.

Senada dengan itu, Muhammad defrianto, mahasiswa jurusan Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB semester 8 mengatakan, kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengambil 3 semester di luar program studi sangat menjanjikan. Sebab dengan kebijakan itu, mahasiswa dapat mengeksplore dirinya sesuai dengan passion yang ia miliki.

"Kebijakan itu merupakan bentuk kebebasan bagi mahasiswa karena mahasiswa dapat mengeksplor dirinya lebih dalam lagi sesuai dengan passion, sesuai dengan prospek yang ia inginkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," pungkasnya.