Terkait Dugaan Penistaan Agama Paul Zhang, Menag Minta Masyarakat Tetap Tenang

Terkait Dugaan Penistaan Agama Paul Zhang, Menag Minta Masyarakat Tetap Tenang
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas/net

MONITORDAY.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memberi tanggapan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. 

Menag mengatakan, menistakan agama merupakan tindakan yang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Namun meski begitu, Dia meminta kepada meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapai kasus tersebut.

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Menag Yaqut lewat keterangan tertulis, dikutip Senin (19/4/2021).

Menag meminta kepada aparat agar dapat tegas dugaan penistaan agama tersebut. Dia juga masyarakat agar percaya pada aparat hukum untuk menangani kasus ini.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Jozeph Paul Zhang, tapi siapapun pelakunya," kata Yaqut.

Menag mengatakan, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya. 

Menag pun mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," kata Menag Yaqut.

Jozeph Paul Zhang, dalam videonya di Youtube melakukan penghinaan terhadap Islam, bahkan menyebut dirinya sebagai nabi ke-26. Dia juga menantang untuk melaporkan dirinya ke polisi atas pernyatannya tersebut.

Kepolisian sendiri menyatakan tengah menyidik kasus ini dan mencari keberadaan Jozeph yang ditengarai berada di luar negeri.