Terima Kunjungan DPRD Agam Sumbar, MUI Pusat Sambut Baik Perda Produktivitas Zakat

Peraturan Daerah (Perda) Produktivitas Zakat untuk mewujudkan kemaslahatan umat,  melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Terima Kunjungan DPRD Agam Sumbar, MUI Pusat Sambut Baik Perda Produktivitas Zakat
Istimewa

MONITORDAY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu, (11/03/2020)

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Agam meminta masukan dari MUI Pusat terkait penguatan Perda Produktifitas Zakat.  

Ketua DPRD Kabupaten Agam Sumatera Barat Novi Irwan Nahar,  S. Pd. MM, mengatakan pentingnya Peraturan Daerah  (Perda) Produktifitas Zakat.

"Untuk mewujudkan kemaslahatan umat,  melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Amirsyah Tambunan selaku Wasekjen MUI Pusat mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana DPRD Kabupaten Agam untuk merealisasikan Perda tentang Produktifitas Zakat.

Menurutnya, Perda tersebut dapat  mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat sehingga dapat menjawab kemiskinan dan kebodohan.
 
Hal ini dikatakannya, sesuai dengan Firman Allah Swt yang termaktub dalam Q.S At-Taubah ayat 103, yang artinya:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

Lebih lanjut, Amirsyah yang juga Sekjen Asosiasi Dosen Indonesia ini, menyampaikan bahwa Perda ini memerlukan dasar dan agumentasi yang kuat berdasarkan konstituasi.

"Dasar konstitusi tersebut diperkuat secara filosofis, sosilogis sehingga Perda ini dapat menjawab permasalahan umat dan bangsa," ujarnya.