Terima KSPI, DPR akan Fasilitasi Aspirasi Buruh Dalam Bahas RUU Cilaka
Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan Komisi IX, komisi terkait, dan Baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Presiden.

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerima Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan perwakilan serikat buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Menurut Dasco, pihaknya berjanji akan membentuk tim kecil dari komisi terkait untuk mengawal pembahasan omnibus law.
"Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan Komisi IX, komisi terkait, dan Baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan Presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/01/2020).
Terkait Draf omnibus law, Dasco mengaku belum melihat naskah akademik yang dikirimkan. Namun, para butuh telah menyampaikan aspirasinya.
"Katanya hari ini akan diantar naskah akademik dan RUU. Saya sendiri belum melihat dan mempelajari, tapi hari ini kita menerima kedatangan kawan-kawan buruh, dan mereka sudah menyampaikan beberapa poin yang mereka merasakan keberatan terhadap RUU tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan akan memfasilitasi aspirasi para buruh dalam pembahasan tersebut.
"Kalau kami kan sebagai wakil rakyat tentunya sudah sepakat tadi juga dengan kawan-kawan buruh bahwa kita tidak akan pernah menghambat investasi masuk. Tapi hal-hal yang kemudian menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kaum buruh ini yang kami akan bantu fasilitasi, supaya UU Cipta Lapangan Kerja ini adalah kepunyaan buruh, kepunyaan pengusaha, kepunyaan semua gitu kan," tuturnya.