Terbitkan Surat Edaran, Menpan RB Larang PNS Main Pokemon Go

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan surat larangan bermain gim virtual berbasis GPS di lingkungan pemerintah.

Terbitkan Surat Edaran, Menpan RB Larang PNS Main Pokemon Go
Menpan RB Yuddy Chrisnandi

MONDAYREVIEW.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan surat larangan bermain gim virtual berbasis GPS di lingkungan pemerintah.

Surat bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu ditujukan kepada para Menteri di Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN,dan para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Surat itu juga ditujukan kepada para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para Gubernur se-Indonesia dan para Bupati atau Wali Kota se-Indonesia.
 
Yuddy menjelaskan, larangan bermain gim ini sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah. 

"Serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah," tulis Yuddy dalam surat tertanggal 20 Juli 2016 itu.

Sehubungan dengan surat tersebut, Menteri Yuddy menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui, salah satu gim virtual yang sedang booming ialah Pokemon Go. Di Indonesia, gim ini memikat banyak kalangan. Mulai dari anak muda hingga orang tua memainkan game besutan Niantic tersebut. Tak ayal, hingga ke instansi pemerintah pun gim ini menjangkiti para aparatur sipil negara.

FAHREZA RIZKY