Tepis Tudingan Tak Berpihak, Anggota Baleg DPR Ungkap 9 Poin di UU Ciptaker Ini Dibutuhkan Pekerja

Sembilan manfaat UU Ciptaker menjadi jawaban kepada pihak-pihak yang getol menyuarakan bahwa aturan ini tak berpihak kepada masyarakat.

Tepis Tudingan Tak Berpihak, Anggota Baleg DPR Ungkap 9 Poin di UU Ciptaker Ini Dibutuhkan Pekerja
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Melalui aturan tersebut banyak manfaat yang bisa didapat masyarakat. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengingatkan, UU Ciptaker ini bertujuan membuka lapangan kerja, potensi UMKM untuk go digital dan go export sangat besar untuk penggemar ekosistem ekonomi digital. 

"Tidak hanya itu, ada 9 manfaat lainnya, sehingga Indonesia butuh UU Cipta Kerja. Di antaranya perluasan usaha, birokrasi dipermudah hingga menjadikan Indonesia negara maju" ujarnya melalaui pesan tertulis yang diterima monitorday.com, kamis (8/10/2020).  

Berikut alasan kenapa Indonesia butuh omnibus law Cipta Kerja?

1. Pencari kerja bertambah 2-3 juta tiap tahun, 82% di antaranya lulusan SMA, SMK dan pelaku sektor informal.

2. Untuk menyerap pencari kerja baru., [ertumbuhan ekonomi Indonesia harus digenjot ke 6%. 

3. Diperlukan perluasan usaha dengan investasi Rp4.800 triliun. Mengingat setiap 1% pertumbuhan ekonomi butuh investasi Rp800 triliun.

4. Hambatan terbesar perluasan usaha adalah tumpang tindih regulasi. Yang menyebabkan birokrasi tidak efisien.

5. Maka, izin usaha yang rumit dan berlapis-lapis perlu disederhanakan menjadi suatu izin pemberitahuan saja.

6. Dengan disahkannya UU Ciptaker, Indonesia punya instrumen untuk melindungi pekerja, memberi kemudahan UMKM dan koperasi. Menciptakan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi.

7. UU Cipta Kerja hadir untuk menyerap tenaga kerja baru dan pengangguran dan sekaligus melindungi warga negara yang saat ini sudah bekerja.

8. Penyederhanaan izin usaha juga mengurangi peluang korupsi dan pungli.

9. Dengan begitu, Indonesia akan keluar dari middle income trap, bertransformasi menjadi Indonesia Maju.

Sembilan manfaat diatas menjadi jawaban kepada pihak-pihak yang getol menyuarakan bahwa UU Ciptaker tak berpihak kepada masyarakat..

Mirisnya lagi, UU Cipatker ini digembosi bahwa hanya memenuhi keinginan investor dan pengusaha besar. Kehadiran UU Ciptaker ini justru menjadi solusi ditengah bonus demografi yang sudah di depan mata.