Telkom Wil III Bahas Maraknya Pungli, Ini Pesan Polresta Kab Cirebon
Polresta Kabupaten Cirebon menerima lawatan Telkom Wil III, membahas maraknya oknum pungutan liar (pungli). Sejumlah agenda pun disiapkan untuk menangkal aksi tersebut.

MONITORDAY.COM - Kabag Ops Polresta Kabupaten Cirebon, Kompol Purnama, SH, MH mengaku geram adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM tertentu.
Menurutnya, kehadiran LSM yang semestinya memberikan edukasi dan pendampingan justru diindikasi melakukan tindakan tidak terpuji.
Apalagi di masa pandemi seperti ini, seluruh elemen masyarakat seyogyanya saling membantu dan melayani.
Karenanya, setiap pengerjaan proyek pemerintah untuk kebutuhan masyarakat dihimbau membuat surat laporan kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
" Buat surat laporan bahwa akan adanya pengerjaan fasilitas umum. Jika pengerjaanya di wilayah kabupaten, maka surat yang dituju ke Kapolresta. Kemudian tembusannya ke polsek dan desa/kelurahan setempat," ujar Kabag Ops Purnama saat menerima lawatan PT Telkom Wilayah III Cirebon di ruang kerjanya di Polresta Kabupaten Cirebon, Senin (28/9/2020).
Dijelaskan Purnama, jika terbukti ada oknum yang sengaja meminta jatah pada proyek pemerintah yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat, bakal diberikan sangsi berat.
Ini bukan zaman penjajahan
Purnama juga mengaku heran dengan pihak-pihak yang menggunakan embel-embel organisasi tertentu untuk menakut-nakuti masyarakat.
Seolah oknum tersebut bisa berbuat seenaknya. Padahal, yang mereka tampilkan itu bentuk dari cara-cara penjajahan zaman dulu. Negeri ini sudah merdeka, jika mau berbuat seperti itu, sudah tidak tepat. Perlu cara cerdas agar bisa lebih berbaur dengan masyarakat.
" Misalnya, ada pekerja pasang tiang telkom. Kemudian ada yang datangi dan minta duit plus maksa lagi. Jelas kami pidanakan," tegasnya.
Apresiasi atas kunjungan Telkom Wilyah III Kab Cirebon
Lebih lanjut, Purnama mengapresiasi kunjungan Telkom Wilyah III yang sudah melakukan silaturahim, sebagai bentuk koordinasi dalam melakukan pengamanan aset-aset strategis pemerintah juga bentuk kepedulian Polri melayani kebutuhan masyarakat.
Sesuai arahan Kapolresta Kabupaten Cirebon, M. Syahdudi, SIK., M.Si bahwa Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah dan cepat.
"Jujung tinggi marwah kepolisian. Apabila terdapat LSM yang meminta sesuatu berupa uang, jelas itu tidak ada juknisnya. Apapun itu keperluannya. Mirisnya, minta plus maksa. Jika terjadi demikian, kami ciduk," pesan Kapolresta Kabupaten Cirebon.
Purnama kembali menegaskan, selain surat laporan juga perlu melibatkan bhabinkamtibmas dan TNI yang diwakili babinsa, untuk memantau setiap pengerjaan fasilitas umum.