Bima Arya: Perhatian Terhadap Permasalahan Intoleransi Harus Diterjemahkan Dalam Bentuk Kebijakan
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah kota Bogor telah memberikan perhatian terkait permasalahan diskriminatif. Walaupun drmikian, ia tidak memungkiri bahwa di daerah yang dipimpinnya itu masih terdapat paham-paham intoleran dan diskriminasi.

MONITORDAY.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah kota Bogor telah memberikan perhatian terkait permasalahan diskriminatif. Walaupun drmikian, ia tidak memungkiri bahwa di daerah yang dipimpinnya itu masih terdapat paham-paham intoleran dan diskriminasi.
“Masalah toleransi adalah pekerjaan rumah bersama, kami mengakui setiap daerah tak terkecuali Bogor ada gejala itu. Kita sudah cermati,” kata Bima dalam diskusi 'Kebijakan Toleran dan Anti Diskriminatif di Indonesia' di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Lebih lanjut, Bima mengatakan, perhatian mengenai hal ini harus terus dikuatkan pada tingkat stakeholder. Dan kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan bagi masyarakat.
“Harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan, dicantumkan secara tegas di Rencana Pembangunan, dokumen-dokumen pembangunan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kalau di Kota Bogor. Dan terus dikomunikasikan ke semua kalangan. Serta cicilan-cicilan permasalahan harus diselesaikan,” jelasnya.
Sebelumnya Setara Institute melakukan kajian tentang dampak produk hukum daerah yang berpotensi diskriminatif dan intoleran terhadap akses pelayanan publik. Penelitian itu dilakukan pada September 2018-Februari 2019.
Hasilnya Setara Institute mencatat ada 91 perda di Provinsi Jawa Barat dan 24 perda di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setara Institute lalu mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional guna melakukan pengawasan terhadap rancangan peraturan daerah.