Tantangan bagi Kandidat Menkes Baru
Bidang kesehatan adalah layanan dasar yang menjadi hak rakyat sesuai amanat konstitusi. Disamping urusan makan dan pendidikan, rakyat membutuhkan layanan kesehatan. Jika sakit segala upaya ditempuh demi ikhtiar penyembuhan. Secara umum orang miskin tidak takut lagi berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas. Walaupun persoalan baru muncul terkait besarnya subsidi kesehatan yang membuat BPJS kelimpungan.

MONDAYREVIEW- Bidang kesehatan adalah layanan dasar yang menjadi hak rakyat sesuai amanat konstitusi. Disamping urusan makan dan pendidikan, rakyat membutuhkan layanan kesehatan. Jika sakit segala upaya ditempuh demi ikhtiar penyembuhan. Secara umum orang miskin tidak takut lagi berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas. Walaupun persoalan baru muncul terkait besarnya subsidi kesehatan yang membuat BPJS kelimpungan.
Diskusi Relawan Balad Jokowi dengan Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto pada Minggu (15/09/2019) menggali berbagai hal terkait problem kesehatan dan tantangannya bagi Menteri Kesehatan kelak.
Pasal 28 H dan Pasal 34 UUD 1945 menggariskan bahwa negara harus memberikan jaminan sosial dan menyediakan fasilitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan landasan konstitusional tersebut maka masalah kesehatan harus menjadi salah satu prioritas Pemerintah. Dan peran swasta pun harus mendapat afirmasi agar dapat berjalan optimal.
Dengan jumlah penduduk yang besar Indonesia membutuhkan strategi yang handal dalam bidang kesehatan. Diperlukan pula pengambil kebijakan yang mumpuni dalam mengeksekusi program terobosan di bidang kesehatan. Dalam diskusi tersebut Slamet menjelaskan bahwa sengkarut dalam penanganan kesehatan membuat derajat kesehatan masyarakat Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara tetangga.
Analoginya dengan masalah yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi, lebih dikedepankan mana antara pencegahan atau penindakan. Dan siapa yang menangani pencegahan, siapa yang menangani penindakan.
Para pengambil keputusan harus menyadari bahwa masalah BPJS semestinya ditangani secara profesional. Sebagaimana diketahui ada Dewan Jaminan Sosial Nasional yang menjadi pengawas bagi BPJS. Sebagai operator BPJS bisa berperan maksimal dengan manajemen yang profesional dan transparan.
Per 1 Januari 2014, produk jaminan kesehatan dilebur menjadi satu, yaitu menjadi layanan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Dana JKN sangatlah besar dan cenderung mudah disalah gunakan, oleh karena itu terdapat badan yang bertugas mengawasi pemanfaatan dana tersebut, yaitu sebagai berikut: (a) Secara Internal, dilakukan oleh dewan pengawas satuan pengawas internal dan (b) Secara Eksternal, dilakukan oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan lembaga pengawas independen
Terkait dengan persoalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS ini Kementerian Kesehatan harus membatasi campur tangannya. Sehingga Kemenkes menjadi bagian dari solusi bukan sebaliknya menjadi bagian dari masalah dalam penanganan JKN.
“Kementerian Kesehatan harus menekankan prioritasnya pada upaya promosi dan pencegahan dan promotif. Masalah kemiskinan pada sebagian lapisan masyarakat berakibat pada kurangnya asupan gizi, sanitasi yang buruk, dan pada akhirnya rentan terhadap berbagai macam penyakit, ” kata Slamet yang menempuh program pasca sarjana bidang hukum kesehatan dan doktoral bidang ekonomi kesehatan ini.
Menkes baru harus mampu mengeksekusi prioritas terkait pencegahan dan penanganan Stunting, Kematian Ibu melahirkan, TB (tuberkulosa). Tanpa melupakan beberapa persoalan kesehatan yang lain. Jika Indonesia bisa meningkatkan peringkat kesehatannya dengan membenahi secara serius program terkait tiga hal tersebut akan menjadi parameter penting dalam pengembangan strategi di bidang kesehatan.
Data Riset Kesehatan Nasional (Riskesdas) 2018 yang diolah Lokadata Beritagar.id menunjukkan, 30,8 persen balita di Indonesia mengalami stunting. Angka ini turun jika dibandingkan data Riskesdas 2013, yakni 37,2 persen. Ambang batas prevalensi stunting dari WHO mengategorikan angka stunting 20 sampai kurang dari 30 persen sebagai tinggi, dan lebih dari atau sama dengan 30 persen sangat tinggi. Indonesia tidak sendiri. Ada 44 negara lain dalam kategori angka stunting sangat tinggi.WHO menjadikan stunting sebagai fokus Global Nutrition Targets untuk 2025, juga Sustainable Development Goals untuk 2030.
Di Indonesia setiap 30 detik satu orang tertular Tuberkulosis atau TBC, dan rata-rata 13 orang meninggal setiap satu jam. Saat ini Indonesia menjadi negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia. Namun penderita TBC masih menghadapi tantangan untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan.
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tahun 2015 menunjukkan bahwa dari 100.000 kelahiran hidup di Indonesia, 305 di antaranya berakhir dengan kematian sang ibu (Profil Kesehatan Indonesia, 2015).
Data-data itu menunjukkan tantangan bagi Menkes baru. Hanya seorang eksekutor yang cakap dan berintegritas yang mampu membantu Jokowi mengatasi persoalan-persoalan berat tersebut.