Tampik Tudingan Miring Soal E-Rekap, DPR: Justru Itu Memudahkan
akurasi e-rekap dalam penghitungan suara sangat maksimal

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tampik anggapan miring yang menyebut penggunaan e-Rekap dalam Pilkada memperburuk demokrasi.
Menurutnya, e-rekap justru memudahkan dalam proses demokrasi di Pilkada. Ia menyebut, sistem tersebut selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan, namun diharapkan tetap diawasi dalam penggunaannya agar tidak ada upaya memanipulasi suara.
"KPU, Bawaslu harus pula berkoordinasi, agar sistem IT yang dibangun tak rapuh. E-rekap memudahkan penghitungan Pilkada, bukan sebaliknya memperburuk produk demokrasi," kata Azis di Jakarta, Senin (23/11/20).
Dia menilai, sistem yang rapuh tentu berimplikasi pada kekacauan dan menimbulkan gelombang protes sehingga kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap remeh.
Karena menurut dia, sekali tercederai dengan ulah oknum, maka marwah KPU terimbas dampaknya sehingga perlu melihat peristiwa yang lalu agar tidak terulang kembali.
”Marilah kita bercermin dari sederet kasus yang ada. Pemilu 2019, misalnya, ada ratusan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, semua berhubungan dengan perolehan suara," ujarnya.
Azis menilai, ketika sistem yang dibangun tidak kokoh, maka ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan dan yang merasa dirugikan karena suara yang diperolehnya dipindahkan ke pihak lainnya.
Menurut dia, melalui e-rekap, diharapkan akurasi dari rekapitulasi sangat tinggi dan tepat sehingga tidak lagi memunculkan polemik hingga bermuara gugatan.
"Sekali lagi, sistem teknologi yang diterapkan harus mampu menerjemahkan harapan publik maka harus terus lakukan simulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," tandasnya.