Tak Ditemukan Di Masa Nabi, Ini Asal Muasal Peringatan Maulid

MONITORDAY.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW sudah jamak dilaksanakan oleh kaum muslim di seluruh dunia. Namun tahukah kamu? Peringatan maulid belum ada pada masa kenabian, masa sahabat dan tabi'in serta tabi'ut tabi'in.
Lantas kapankah pertama kali diselenggarakan peringatan maulid nabi? Serta apa motivasinya? Tulisan ini akan mencoba untuk mengulasnya. Setidaknya ada tiga versi sejarah pertama kali maulid Nabi Muhammad SAW diperingati.
Berdasarkan penelusuran para sejarawan muslim, ditemukan bahwa yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Sultan Al Muzhaffar. Menurut versi lain pelopor Maulid Nabi adalah Sultan Shalahuddin Al Ayyubi. Dalam versi lainnya yang pertama kali mengadakan Maulid adalah Dinasti Fathimiyah yang bermazhab Syiah.
Sultan Al Muzhaffar merupakan Raja Irbil. Ibnu Katsir dan Ibnu Khalikan merupakan dua orang ulama yang berpendapat bahwa Sultan Al Muzhaffar lah pelopor pelaksanaan Maulid Nabi. bn Katsir dalam kitab Tarikh berkata: “Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Dia merayakannya secara besar-besaran. Dia adalah seorang yang berani, pahlawan,` alim dan seorang yang sah -semoga Allah merahmatinya-”
Versi lain mengatakan bahwa Shalahuddin Al Ayyubi merupakan pencetus Maulid Nabi Muhammad SAW. Sayangnya fakta menunjukkan bahwa Shalahuddin tidak mempelopori Maulid Nabi, namun menghidupkan kembali tradisi tersebut guna menyemangati umat Islam yang sedang mengalami perang Salib. Shalahuddin membuat lomba penulisan sirah Nabi Muhammad SAW.
Pendapat lain mengatakan bahwa sebelum Sultan Al Muzhaffarudin, perayaan Maulid Nabi Muhammad pertama kali diinisiasi oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dari dinasti Fathimiyyah di Mesir pada 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah pada 524 H.
Pendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali dilaksanakan oleh Dinasti Fathimiyah yang bermazhab Syiah membuat sebagian ulama mengharamkan dan membid'ahkan maulid nabi.
Terlepas dari beragam pendapat tentang perayaan Maulid Nabi, namun selama tidak dianggap sebagai bagian dari ibadah, memperingati Maulid Nabi sah-sah saja. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kecintaan kita terhadap Nabi Muhammad SAW.