Tahanan Polresta Palangka Raya Jalani Tes Cepat COVID-19

 Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan bahwa pihaknya melakukan tes cepat COVID-19 kepada 21 tahanan yang  akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Tahanan Polresta Palangka Raya Jalani Tes Cepat COVID-19
Sebanyak 21 tahanan Mapolresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menjalani tes cepat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota setempat, Kamis (6/8/2020).

MONITORDAY.COM -  Kapolres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan bahwa pihaknya melakukan tes cepat COVID-19 kepada 21 tahanan yang  akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Tes cepat itu dilakukan salah satu cara sekaligus sebagai bentuk dukungan dan upaya menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19, kata Jaladri di Palangka Raya, Kamis.

"Jadi, saat proses pelimpahan 21 tahanan tersebut ke kejaksaan, sudah benar-benar steril atau bersih dari COVID-19. Ini juga demi keamanan kita bersama dan memutus penyebaran COVID-19," tambahnya.

Kegiatan tes cepat dilaksanakan di Mapolresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 yang dikawal ketat personel Satuan Sabhara dengan dilengkapi senjata lengkap. Penjagaan ketat terhadap 21 tahanan yang di tes cepat tidak lain adalah sebagian bentuk pengamanan guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

Jaladri mengatakan saat tes cepat dilakukan tim Dokkes Polresta, tahanan dan personel yang menjaga ketat menerapkan sistem protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan sebelum beraktivitas maupun sebelum beraktivitas.

"Dalam proses pelaksanaan tes cepat terhadap tahanan dari berbagai kasus seperti narkoba, penganiayaan serta tindak kriminal lainnya berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun," kata dia.

Menurut perwira berpangkat melati tiga itu, membiasakan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, hal-hal seperti ini akan terus dilakukan.

"Kalau tidak dibiasakan, takutnya untuk mengantisipasi terpaparnya wabah tersebut akan gagal maka dari itu lebih baik mencegah sebelum terjadi," ungkapnya.

Tim Dokkes Polresta setempat ketika melakukan pemeriksaan terhadap 21 tahanan yang akan dilimpahkan tersebut, juga mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai anjuran. APD tersebut digunakan tim Dokkes agar mereka yang melakukan pemeriksaan tidak tertular virus yang berbahaya tersebut.