Syarat dan Ketentuan Berlaku yang Dapat Menghambat Ridwan Kamil
Dari tiga syarat yang diajukan oleh Partai NasDem, pada poin memenangkan Jokowi sebagai presiden kembali akan menjadi titik hambatan bagi Ridwan Kamil.

MONDAYREVIEW.COM – Menutup pidatonya di Tegalega saat pengusungan dirinya sebagai calon Gubernur Jawa Barat oleh partai NasDem, Ridwan Kamil dengan gaya khasnya membacakan sebuah pantun:
Berakit-rakit ke hulu
Berenang-renang ke tepian
Partai NasDem sudah deklarasi dahulu
Partai lain kenapa masih banyak pikiran
Jika menilik Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mensyaratkan partai politik bisa mengusung calon jika memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik. Partai NasDem sendiri pada pemilu 2014 hanya menempati peringkat ke-8 di Jawa Barat dengan perolehan 5 kursi di DPRD. Minimal dibutuhkan dukungan 20 kursi di DPRD agar dapat mengusung calon Gubernur di Jawa Barat.
Partai NasDem memang mendengungkan bahwa kesepakatan dengan Ridwan Kamil tanpa mahar. Namun, tiga syarat diajukan Surya Paloh (Ketua Umum Partai NasDem) jika kelak Emil terpilih sebagai Jawa Barat 1: Jawa Barat menjadi benteng Pancasila, tak menjadi kader partai, memenangkan Jokowi sebagai presiden kembali.
Jika Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 memiliki cita rasa pilpres, maka nampaknya Pilkada Jawa Barat tahun 2018 akan memiliki aroma serupa. Dari tiga syarat yang diajukan oleh Partai NasDem, pada poin memenangkan Jokowi sebagai presiden kembali akan menjadi titik hambatan bagi Ridwan Kamil. Jika pada pemilihan Wali Kota Bandung, Emil didukung Gerindra dan PKS, maka bisa jadi di Pilkada Jawa Barat, kedua partai tersebut akan emoh mendukung. Kedua partai tersebut selama ini berada di barisan oposisi dan kemungkinan akan mengusung kandidat selain Jokowi pada pilpres 2019.
Ridwan Kamil dan NasDem kemungkinan harus mendekat ke partai lainnya untuk memastikan dapat memajukan calon di Pilkada Jawa Barat. Namun, partai politik lainnya tentu punya mekanisme internal untuk menentukan kandidatnya. Partai Golkar misalnya yang menempati peringkat ke-2 di Jawa Barat (17 kursi DPRD) menurut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Barat, Agun Gunandjar Sudarsa berkomitmen mendukung kader internal. “Sampai saat ini dukungannya untuk Dedi Mulyadi,” kata Agun Gunandjar seperti dilansir majalah Tempo.
Dengan demikian pengusungan jauhari dari Ridwan Kamil, terlebih dengan syarat dan ketentuan berlaku, bisa menjadikan Wali Kota Bandung ini sebagai kandidat dengan elektabilitas tinggi, namun tidak compatible dengan kebijakan internal partai politik. Adalah waktu yang akan menjawab, akankah ajakan Emil via pantun di atas akan disambut oleh partai politik lainnya atau tiada.