Surabaya Raya Tak Ingin PSBB Diperpanjang

Kesepakatan usulan ini ditentukam dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam.

Surabaya Raya Tak Ingin PSBB Diperpanjang
PSBB Surabaya Raya/ANTARA

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik atau disebut dengan Surabaya Raya menyatakan ingin mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah dua kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto setelah memaparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengemukakan usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai COVID-19," kata Sambari.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

Pejabat yang biasa disapa Cak Nur itu mengatakan, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan COVID-19 serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.

​​"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," katanya.

Koordinator PSBB Jawa Timur Heru Tjahjono menyatakan akan menyampaikan usul dari kepala-kepala daerah di wilayah Surabaya Raya kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Heru, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, mengundang para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik untuk membahas lebih lanjut usul penghentian PSBB pada Senin. 

"Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," kata mantan Bupati Tulungagung tersebut.

Pemerintah daerah di wilayah Surabaya Raya semula menjalankan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Pelaksanaan kebijakan itu kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

Respon Masyarakat

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat setuju PSBB di Surabaya Raya tidak diperpanjang lagi.

"Kalau dilihat dari PSBB tahap I sampai III ini sangat berdampak sekali (ke bisnis kuliner). Kita sih berharap tidak ada PSBB tahap IV," kata perwakilan pengusaha kuliner yang juga Founder & CEO Baba Rafi Enterprise Hendy Setiono.

Meski demikian, kata dia, jika pemerintah tetap melanjutkan penerapan PSBB Tahap IV, pihaknya tetap akan mematuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Kita patuh dan setuju aja asalkan ada pelonggaran. Sebenarnya, kalau disuruh memilih, dilihat dari segi ekonomi jelas kami memilih tidak ada PSBB," katanya.

Hendi mengatakan makanan kebab Turki yang menjadi bisnisnya, memang rata-rata lebih diminati masyarakat pada jam-jam malam. Ketika terjadi pembatasan jam malam saat PSBB, praktis seluruh store kebabnya, tidak bisa beroperasi pada malam hari.

Apalagi, lanjut dia, sudah ada aturan tidak bisa dimakan di tempat. Ia mengaku omsetnya turun 40 persen karena jumlah mitra, vendor, dan pemasok sudah berkurang.

Hal sama juga dikatakan pemilik Warung Kopi di Jalan Pahlawan, Kusnan. Ia sepakat jika PSBB tidak diperpanjang lagi. Namun, jika PSBB diperpanjang bukan tidak mungkin bakal muncul tindakan pembangkangan di kalangan masyarakat.

"Kalau semua tempat usaha buka, apakah pemerintah mampu menghalau mereka? karena alasannya sangat mendasar, yakni urusan perut. Ini yang saya maksud pembangkangan," katanya.

Untuk itu, Kusnan memohon kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk tidak lagi memperpanjang PSBB karena dampaknya dari segi sosial dan ekonomi cukup besar.

Begitu halnya Ketua RW 08 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Romndoni yang menilai pemberlakuan PSBB selama ini tidak efektif karena kondisi perekonomian masyarakat tidak bisa berjalan, khususnya untuk wilayah Surabaya.

"Kami telah berdiskusi dengan delapan ketua RW di daerahnya yang seluruhnya sepakat untuk meminta  tidak ada lagi memperpanjang pemberlakuan PSBB," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyatakan ingin mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tiga kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 tersebut.

Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari.

Namun keputusan memperpanjang PSBB Surabaya Raya atau tidak ada di tangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jatim akan memutuskan hal itu pada Senin ini yang merupakan batas akhir PSBB Tahan III.