Sosiolog UGM: Ada Pelabelan Radikal Pada Wanita Bercadar

Dalam ilmu sosiologi, khususnya Sosiologi Kriminalitas, dikenal sebuah teori label atau Labelling Theory yaitu teori yang menjelaskan bahwa seseorang dapat berperilaku sesuai dengan label yang diberikan masyarakat kepadanya.

Sosiolog UGM: Ada Pelabelan Radikal Pada Wanita Bercadar
Ilustrasi

MONITORDAY.COM -- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta melarang mahasiswinya bercadar. Pihak kampus menganggap penggunaan cadar berkaitan erat dengan gejala radikalimse.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Soeprapto memandang, kebijakan tersebut sah-sah saja diberlakukan untuk melakukan kontrol sosial dan pencegahan terhadap tindak kejahatan maupun radikal negatif.

Dalam ilmu sosiologi, khususnya Sosiologi Kriminalitas, dikenal sebuah teori label atau Labelling Theory yaitu teori yang menjelaskan bahwa seseorang dapat berperilaku sesuai dengan label yang diberikan masyarakat kepadanya.

Seoprapto menjelaskan, pelabelan tersebut bisa muncul karena dalam beberapa kasus terorisme banyak pelaku atau wanita yang berada di lingkaran pelaku terorisme terlihat menggunakan cadar, baik kebetulan atau disengaja.

“Keadaan ini sangat merugikan bagi mereka yang menggunakan cadar untuk keperluan menutup aurat atau mengamankan bagian tubuh dari terik atau sengatan matahari. Untuk menghindari label tersebut maka ada beberapa institusi yang melarang warganya menggunakan cadar,” katanya saat dihubingi Monitorday.com, Kamis (8/3/3018).

Kedua, lanjutnya, cadar dapat membuat seseorang sulit dikenali. Mengutip sebuah teori yang dikemukakan Sigmund Freud, ia mengatakan, keadaan sulit dikenali  akan membuat seseorang cenderung terjerumus kepada kejahatan.

“Larangan penggunaan cadar itu sebetulnya lebih pada tujuan bertindak preventif, agar jangan sampai ada orang yang terjerumus pada tindakan merugikan  dengan melakukan penyalahgunaan fungsi dan perilaku sebenaranya dari bercadar,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengaturan cadar yang dikleuarkan UIN Sunan Kalijaga boleh-boleh saja jika demi menjaga keamanan. Seperti larangan memakai helm saat memasuki ruang ATM, karena dikhawatirkan terpancing berbuat kriminal karena pelaku merasa tidak bisa dikenali.

[SA/San]