Strategi Israel Mengusir Rakyat Palestina

Jalan damai Israel Palestina tak mungkin terwujud, jika Israel kembali memperluas pemukiman baru di wilayah Palestina.

Strategi Israel Mengusir Rakyat Palestina
Tentara Israel/net

MONDAYREVIEW-Dunia seolah-olah membiarkan terjadi penjajahan atas negeri Palestina. Resolusi Dewan Keamanan PBB dan protes berbagai negara tak pernah dipatuhi oleh Israel. Jalan damai yang berusaha ditempuh Palestina tak mungkin terwujud, jika Israel kembali merebut tanah milik warga Palestina.

Israel terus merancang untuk pembangunan rumah baru di wilayah Palestina untuk warga Israel. Menteri Pertahanan Israel, Avigni Liebeman mengatakan akan meminta persetujuan untuk pembangunan sekitar 2.500 rumah di Tepi Barat Sungai Jordan.

Rencana tersebut mencakup pembangunan  di wilayah Ariel, satu pemukiman luas di bagian utara Tepi Barat dan 460 unit di Maaeh Adumim di dekat Yerusalem. “Kami akan mempromosikan bangunan di seluruh Yudea dan Sumeria, dari utara ke selatan,” ujar Lieberman, dengan menggunakan nama yang disebut dalam Al Kitab untuk Tepi Barat.

Pemukiman merupakan masalah terpanas yang akan mengganjal perundingan perdamaian Israel Palestina yang dibekukan sejak 2014. Meskipun dinyatakan tidak sah, Israel terus membangun banyak pemukiman baru, setelah merebut banyak wilayah dalam Perang Timur Tengah pada 1967..

Apalagi, sejak Maret lalu, Israel memiliki perangkat hukum baru yang disebut Undang-Undang Kesetiaan, yang memberikan otoritas kepada Menteri Dalam Negeri untuk mencabut tempat tinggal warga Palestina. Kelompok hak asasi melontarkan protes dan keprihatinan atas berlakunya UU Kesetiaan ini, yang dianggap telah melanggar hukum internasional dan mengancam hak-hak dasar rakyat Palestina.  Namun, semua protes dunia Internasional tak pernah dihiraukan Israel.

UU Kesetiaan ini merupakan upaya untuk mengusir warga Palestina dari tanah airnya.  Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudaeneh mengatakan bahwa semua kegiatan pemukiman Israel di wilayah Palestina adalah tidak sah, dan melanggar keabsahan dan perjanjian Internasional. "Berlanjutnya kebijakan pemukiman yang didukung oleh para pejabat AS telah mengakiri penyelesaian damai kedua negara,” tegas Abu Rudeineh.

Israel telah menggagalkan semua upaya Internasional untuk menyelamatkan proses politik, sehingga masyarakat Internasional harus segera bertindak untuk melindungi rakyat Palestina dan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota yang sah untuk Palestina, yang saat ini diduduki Israel.

Israel pun kembali menyulut konflik makin memanas. Setelah berhasil memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalaem, Israel kembali merancang untuk menekan Presiden AS Donald Trump agar mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Menteri Intelijen Israel, Israel Katz berusaha meyakinkan Amerika Serikat, bahwa kehadiran pasukan Israel di Dataran Tinggi Golan merupakan kebutuhan keamanan bagi Israel dan sekutunya.

Dataran Tinggi Golan adalah daerah strategis di Suriah yang pernah diduduki Israel pada perang 1967. Wilayah yang luasnya lebih dari 1.200 kilometer persegi ini, berhasil dikuasai kembali oleh tentara Suriah pada perang tahun 1973. Berdasarkan perjanjian pelucutan senjata pada tahun 1974, Israel menarik dari Dataran Tinggi Golan

Perang pun sulit berakhir, jika setiap perjanjian selalu dilanggar oleh Israel. Penjajah Israel akan selalu mengejar mimpinya, mendirikan Israel Raya. Tak cukup menguasai seluruh wilayah Palestina juga meluas hingga ke Suriah, Yordania dan Lebanon