Sri Mulyani Berang, Sebut Pimpinan BUMN yang Dijerat KPK sebagai Pengkhianat
"Itu adalah sesuatu yang saya sebut memang selama ini di Kementerian Keuangan. Kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu penghianatan," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

MONITORDAY.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati tampak berang dengan sejumlah petinggi Badan Usahan Milik Negara (BUMN) yang terjerat kasus korupsi.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan kemudian meluapkan kekesalannya dengan menyebut mereka sebagai pengkhianat.
"Ini kan merupakan suatu reputasi yang berat. Buat mereka yang jujur, mereka yang komit, itu merupakan sesuatu pengkhianatan," kata Sri Mulyani di Kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Menurutnya, bukan tidak mungkin reputasi mereka yang sudah bekerja secara jujur akan ikut hancur terseret bos-bos BUMN yang terjerat korupsi.
"Jadi mereka merasa bahwa apa yang telah mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya hanya karena adanya kejadian di antara BUMN, sehingga semua orang menganggap semuanya buruk," jelas dia.
"Itu adalah sesuatu yang saya sebut memang selama ini di Kementerian Keuangan. Kalau kejadian seperti itu saya anggap itu adalah suatu penghianatan," sambungnya.
Padahal tak sedikit mereka yang ada di BUMN sudah bekerja secara profesional dan baik. Adanya pihak-pihak yang mencoreng nama baik BUMN tentu akan membuat mereka kecewa.
"Dan mayoritas yang mereka ini pasti sangat kecewa dan tersakiti dengan adanya kejadian-kejadian seperti itu," imbuhnya kemudian.
Untuk diketahui, beberapa petinggi BUMN yang terjerat oleh KPK, di antaranya Sofyan Basir. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada April 2019 lalu.
Selain itu, Wisnu Kuncoro sebelumnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Wisnu terjaring operasi OTT KPK pada Maret 2019 lalu.
KPK juga mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam OTT pada 1 Agustus. Andra diduga menerima suap dari PT INTI.
Kemudian, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan. Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta.