Soal Wagub DKI, Anies Masih Tunggu Nama Dari Partai Pengusung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa menargetkan kapan kursi wakil gubernur DKI Jakarta harus diisi.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa menargetkan kapan kursi wakil gubernur DKI Jakarta harus diisi.
Sebab, menurut Anies Baswedan, saat ini dirinya masih menunggu proses dari partai pengusung. Menurutnya, sebelum ada nama-nama yang secara resmi dikirim kepadanya, maka target tersebut masih belum bisa dipastikan.
"Sebelum saya terima, saya gak bisa buat target. Karenanya saya menunggu. Begitu ada nama dari partai, baru saya proses," ujar Anies Baswedan di Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2018).
Ia menambahkan, bahwa terkait pergantian wakil gubernur DKI Jakarta ini dirinya hanya akan mengikuti mekanisme yang ada.
Dimana nama-nama tersebut diputuskan oleh dua partai pengusung yang kemudian nama-nama tersebut diusulkan secara resmi kepadanya hingga diserahkan ke DPRD agar ditentukan.
"Jadi yang harusnya proses cepat itu partai politik. Karena di perundangannya begitu," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dikabarkan telah meminta proses pemilihan wagub DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno dipercepat.
Karena, sebagai Ibukota Negara, Tjahjo menilai bahwa DKI Jakarta pasti memiliki permasalah yang cukup kompleks.
Terkait hal itu, Anies mengaku sudah sempat mengirim surat terkait pengusungan kandidat cawagub kepada partai politik.
Kata Anies, surat tersebut telah dikirimnya beberapa waktu lalu, dengan harapan partai politik segera melakukan pengusungan.
"Sudah (mendorong). Melalui surat dari Sekda kepada partai politik. Sudah lama itu," tandasnya.