Antisipasi Virus Corona, DPR Minta Pemerintah Batasi WNA Masuk ke Indonesia
Pembatasan ini bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar Tiongkok yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu dan Italia.

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah melakukan perluas pembatasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia untuk pencegahan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19).
Menurut Charles, pemerintah harus melarang traveler atau turis dari tiga negara yang banyak terinfeksi virus corona, di antaranya Iran, Korea Selatan, dan Italia.
"Pembatasan ini bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar Tiongkok yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu dan Italia," kata Charles, dalam keterangannya, Rabu (04/03).
Lebih lanjut, Charles mengatakan semua dilakukan semata-mata mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut.
Selain itu, Charles mengimbau pemerintah memberi perhatian khusus terhadap situasi Iran yang semakin tak kondusif. Menurutnya, pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran dirasa penting. Pemberian visa bagi warga negara Iran juga harus dihentikan untuk sementara.
"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi WN Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru berpergian ke Iran," ungkapnya.