Soal PPKM Darurat, Anies: Ini Adalah Ikhtiar Penyelamatan, Bukan Sekadar Pembatasan!

Soal PPKM Darurat, Anies: Ini Adalah Ikhtiar Penyelamatan, Bukan Sekadar Pembatasan!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota untuk bijak menyikapi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sebagai upaya membatasi pergerakan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menginginkan bila warga Jakarta bisa memandang kebijakan PPKM Mikro Darurat sebagai ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan warga.

"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan! Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan, bukan! Tujuannya adalah penyelamatan," kata Anies melalui keterangan suara, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, untuk melakukan penyelamatan saat pandemi, pemerintah mau tidak mau, harus dilakukan pembatasan.

"Jadi kalau mendengar ada pesan kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan bahwa 'waduh kalau gitu kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang', jangan! Tapi dipandang kami sedang diselamatkan ini supaya tidak terpapar," tuturnya.

Anies menyebutkan, saat ini aturan terkait PPKM Mikro Darurat sedang digodok oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menjelaskan, secara umum PPKM Mikro Darurat akan mengatur jam operasional kegiatan masyarakat, berdasarkan status penyebaran Covid-19 di daerah tingkat kabupaten/kota.

"Artinya begini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten/kota mengikuti kriteria itu masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detilnya itu disebutkan," terang Anies.

Menurut Anies, DKI Jakarta tidak memiliki persiapan khusus untuk penerapan PPKM Mikro Darurat. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada penanganan pasien Covid-19 seperti penyiapan isolasi dan fasilitas kesehatan.

"Tapi kalau soal kebijakan (pembatasan) sudah dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," sebutnya.

Diketahui, kasus Covid-19 di Ibu Kota masih mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data pemerintah per Selasa (29/6/2021) kemarin, tercatat penambahan kasus baru sebanyak 7.379.

Dari penambahan kasus tersebut, 16 persen di antaranya merupakan usia anak 0-18 tahun.

"835 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 317 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.