Soal Pendidikan Jelang 75 Tahun Merdeka, Ini Saran DPR

Formatnya menurut saya jangan terlalu dominan mengubah dari atas, jangan elitis, jangan developmentalis tapi transformatif, oleh karena sering turun ke bawah, lihatlah masalah yang di bawah, identifikasi mereka, kemudian apa keluhannya, lalu beri solusinya.

Soal Pendidikan Jelang 75 Tahun Merdeka, Ini Saran DPR
Prof. Zainuddin Maliki. (MN/PWMU.CO)

MONITORDAY.COM - Tugas pemerintah (sebagai perwujudan dari negara) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. 

Meski usia kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hampir memasuki 75 tahun, namun persoalan pendidikan masih terlihat di tanah air.

Anggota Komisi X DPR RI, Prof Zainuddin Maliki menyarankan Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk melihat permasalahan pendidikan di akar rumput tidak bersifat elitis, namun transformatif. Menurutnya, Nadiem perlu mendengar keluhan masayarakat dan memberikan solusi dari permasalahan pendidikan. 

"Formatnya menurut saya jangan terlalu dominan mengubah dari atas, jangan elitis, jangan developmentalis tapi transformatif, oleh karena sering turun ke bawah, lihatlah masalah yang di bawah, identifikasi mereka, kemudian apa keluhannya, lalu beri solusinya. Jadi jangan hanya melihat dari atas itu dari bawah," kata Prof Zainuddin dalam diskusi Kopi Pahit bertajuk '75 Tahun Indonesia Merdeka: Pendidikan Mau Dibawa Kemana?' secara virtual, Minggu (09/08/2020).

Terkait tujuan pendidikan, Prof Zainuddin juga meminta meminta Mendikbud fokus pada tujuan pendidikan yang menjadi fondasi dasar sistem pendidikan di Indonesia, sehingga tak keluar dari aturan yang berlaku dalam sistem pendidikan.

"Kemudian yang kedua, tegaskan dulu tujuan pendidikan nasional kita dan harus mengacu kepada undang-undang Sisdiknas yang masih berlaku, jangan merumuskan tujuan pendidikan keluar dari undang-undang yang sekarang sedang berlaku," ujar penulis buku Sosiologi politik: makna kekuasaan dan transformasi politik. 

Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraatis serta bertanggung jawab.

"Mas menteri ini sedikit sekali mengacu pada undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003, di situ udah jelas tujuannya udah jelas pendidikan harus bisa mengembangkan potensi anak didik sehingga bisa menjadi manusia Indonesia yang beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia. Kemudian sehat, berilmu, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab. Ini udah jelas, ini kalo buat rumusan baru jangan dengan kebutuhan lebih sempit atau keluar dari yang menjadi undang-undang tujuan yang sudah dirumuskan dalam undang-undang," jelas Prof Zainuddin. 

Menurut Prof Zainuddin, hampir semua aspek itu perlu perhatian lebih besar dari sarana prasarana yang masih kurang, bahkan, kualitas guru dan sarana-prasarana itu masih jauh dari memadai. 

Dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar, Prof Zainuddin menilai perlu mengalokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana untuk pendidikan. Bahkan, Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas guru. 

"Kita masih harus mengalokasikan anggaran untuk sarana prasarana yang. Kedua guru-guru tadi jelas kurang yang ada pun, kualitasnya juga masih harus ditingkatkan masih ada sekitar lima ratus ribu lebih dan satu juta lebih guru swasta yang belum sertifikasi guru, masih banyak guru kita yang niatnya jadi guru setelah di SK guru. Jadi belum jadi fashion, nah ini juga harus diberikan anggaran yang cukup," ungkap Politikus Partai Amanat Nasional itu. 

Selain itu, Prof Zainuddin mengungkapkan pembenahan kurikulum dapat menjadi solusi, pengembangan K13 ini dengan berbagai metode pembelajaran, berbagai metode pembelajaran berbasis student centered learning. Sehingga, terciptanya pendidikan yang benar-benar mendidik. 

"Kemudian dari segi kurikulum memang harus dibenahi lagi, K13 harus disempurnakan bagus untuk mengembangkan pembelajaran di mana siswa didik itu yang aktif atau sudah centered learning content, sehingga banyak yang dipelajari dalam kurikulum arus dibenahi masih banyak hal yang harus dilakukan. Tujuan akhirnya kita ingin pendidikan kita memang betul-betul mendidik," pungkas Prof Zainuddin.